Polemik UU Cipta Kerja

Jurnalis Dianiaya Aparat saat Liput Demo Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, AJI Minta Polri Usut

AJI Jakarta dan LBH Pers mencatat ada tujuh jurnalis menjadi korban kekerasan anggota Polrsi saat meliput demo penolakan UU Cipta Kerja di Jakarta.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat, ada tujuh jurnalis menjadi korban kekerasan anggota Polri dalam unjuk rasa tolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Omnibus Law) di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Jumlah tersebut bisa bertambah mengingat saat ini masih dilakukan penelusuran dan verifikasi.

Salah satu jurnalis yang terkena tindak kekerasan oleh oknum polisi adalah Tohirin dari CNNIndonesia.com.

Ia mengaku kepalanya dipukul dan ponselnya dihancurkan polisi ketika ia meliput demonstran yang ditangkap kemudian dipukul di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat. Ketika itu, dia tak memotret atau merekam perlakuan tersebut.

Gara-gara Punya Nama DPR Live, Akun Rapper Korea Ini Diserbu Netijen +62 Tolak UU Cipta Kerja

Bawa Keranda, PMII Kota Salatiga Geruduk DPRD dan Minta Dewan Ikut Tolak UU Cipta Kerja

Dua Dosen Ini Janjikan Nilai A ke Mahasiswa Peserta Demo Tolak UU Cipta Kerja, Berikut Alasannya

Polisi yang tak percaya kesaksiannya, lantas merampas dan memeriksa galeri ponselnya. Polisi marah ketika melihat foto aparat memiting demonstran, akibatnya, gawai yang ia gunakan sebagai alat liputan itu dibanting hingga hancur, maka seluruh data liputannya turut rusak.

"Saya diinterogasi, dimarahi. Beberapa kali kepala saya dipukul, beruntung saya pakai helm," kata Thohirin dalam keterangan pers, Jumat (9/10/2020).

Ia menyebut, telah menunjukkan kartu pers dan rompi bertuliskan "Pers" miliknya ke aparat.

Hal serupa juga dialami Peter Rotti, wartawan Suara.com yang meliput di daerah Thamrin. Ia merekam polisi yang diduga mengeroyok demonstran.

Sontak, terduga seorang polisi berpakaian sipil serba hitam dan anggota Brimob menghampirinya.

Setelah Peter menolak memberikan kameranya, ia diseret, dipukul, dan ditendang polisi itu, hingga tangan dan pelipisnya memar.

"Akhirnya, kamera saya dikembalikan tapi mereka ambil kartu memorinya," ujar Peter.

Tak hanya kena gebuk, jurnalis yang bertugas di lapangan pun ikut diciduk aparat. Salah satunya adalah Ponco Sulaksono, jurnalis dari merahputih.com.

Ketua DPD Gerindra Jatim Meninggal Akibat Covid-19, Sempat Dapat Obat dari Prabowo

Kenalkan, Ini Tiga Anggota Baru Polres Banjarnegara Berkemampuan Andal Melacak Narkoba dan SAR

Ibu Hamil dan Balita Ikut Dirujuk, Jumlah Korban Keracunan Nasi Kuning di Tasikmalaya Jadi 171 Orang

Hore, Ada Tes Swab Gratis di Puskesmas Batang Setiap Kamis. Cukup Bawa KTP dan KK

Pers mahasiswa yang ikut meliput kejadian tersebut pun tak luput dari amukan Polisi.

Sejumlah pers mahasiswa dari beberapa universitas ikut diciduk oleh Polisi dan dibawa ke kantor.

Menyikapi kejadian tersebut, AJI Jakarta meminta Polri mengusut tuntas kasus kekerasan yang dilakukan personel kepolisian terhadap jurnalis dalam peliputan unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja, serta menindaklanjuti pelaporan kasus serupa yang pernah dibuat di tahun-tahun sebelumnya.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved