Berita Kriminal
Tersangka Beri Uang Jajan Rp 50 Ribu Seusai Cabuli Gadis Bawah Umur di Wangon Banyumas
Tersangka ditangkap pada Senin (5/10/2020) di rumahnya di Desa Gentawangi RT 01 RW 06, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Dengan bujuk rayu uang Rp 50 ribu, EK (40) warga Desa Gentawangi RT 01 RW 06, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas tega melakukan tindakan pencabulan terhadap VA (11), gadis di bawah umur.
Kasus tersebut terjadi pada Rabu (9/9/2020) sekira pukul 23.00 di Desa Cikakak RT 02 RW 10, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.
"Modus yang dilakukan tersangka kepada korban adalah dengan bujuk rayu."
"Bahwa sebelum disetubuhi korban akan diberi uang Rp 50 ribu," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, AKP Berry kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (6/10/2020).
• Tingkat Kesembuhan Santri Positif Covid-19 Tinggi di Banyumas, 73 Orang Sudah Sembuh
• Terbongkar! Kasus Perdagangan Anak di Banyumas, Orangtua Curiga Ada Benjolan di Alat Vital Anaknya
• Tanggapi Banyak Santri Terpapar Covid-19, FKPP Banyumas: Itu Bukan Aib, Jadi Tak Perlu Resah
• Pelaku Incar Kios Pintu Terbuka di Banyumas, Mayoritas Curi Ponsel, Kini Mendekam di Penjara
Kemudian setelah disetubuhi, korban diancam agar tidak memberitahu kepada siapa-siapa.
Kronologi kejadian bermula pada Rabu (9/9/2020) sekitar pukul 15.30.
Tersangka datang ke rumah korban bermaksud untuk memijat kakek korban.
Namun sebelum memijat kakek korban, tersangka mengajak korban dan adiknya pergi jalan-jalan di sawah di Desa Cikakak, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.
Saat di tengah sawah, tersangka berkata kepada korban menawari akan membelikan handphone.
Korban menjawab dan antusias akan rayuan tersangka.
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
kasus pencabulan
pencabulan gadis bawah umur
pencabulan di banyumas
Wangon Banyumas
AKP Berry
Polresta Banyumas
Banyumas Hari Ini
banyumas
Pencabulan
kriminal banyumas
kriminal hari ini
kriminal
Jatilawang Banyumas
UU Perlindungan Anak
pencabulan anak bawah umur banyumas
Pemuda Ini Bawa Kabur Motor Teman Wanitanya setelah Check In di Hotel di Baturraden Banyumas |
![]() |
---|
Uang Senilai Rp 3,3 Miliar Ditemukan di Rumah Makelar Jual Beli Motor, Ternyata Uang Palsu |
![]() |
---|
Cari Korban di Mal di Kota Semarang, 4 Pelaku Gendam Gasak Uang Rp 90 Juta. Ditangkap saat Karaoke |
![]() |
---|
Ayah di Demak Tega Perkosa Anak Tiri, Dipicu Kesal Ditinggal Istri ke Yogya |
![]() |
---|
Mahasiswa di Tasikmalaya Gelapkan 52 Mobil Rental dalam Setahun, Dijual Hingga Madiun |
![]() |
---|