Berita Cilacap
Jadi Korban Pemerasan Oknum Polri Hingga Rp 2,5 Miliar, Produsen Jamu di Gentasari Cilacap Demo
Mereka meminta Presiden Joko Widodo memecat oknum polisi di Bareskrim Polri yang mereka sebut telah memeras para produsen jamu di wilayah tersebut.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Seratusan warga Desa Gentasari, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, yang mengatasnamakan diri sebagai produsen jamu tradisional, melakukan unjuk rasa di lapangan desa, Senin (5/10/2020).
Mereka meminta Presiden Joko Widodo memecat oknum polisi di Bareskrim Polri yang mereka sebut telah memeras para produsen jamu di wilayah tersebut.
Dalam aksi itu, warga membawa spanduk bertuliskan 'Korban Pemerasan AKBP Agus Wardi'. Mereka pun mendesak agar oknum Polri tersebut diadili.
Mulyono, Seorang korban yang juga produsen jamu tradisional di Gentasari, mengatakan, para pengusaha jamu itu dituduh melanggar aturan dalam memproduksi jamu tradisional.
"Tiba-tiba, kami didatangi oknum polri tersebut, kemudian kami dibawa dan ditahan sampai enam hari. Barulah kami dilepas dan dimintai sejumlah uang," ujarnya di sela aksi.
• Beralasan Kasus Covid-19 Meningkat, Polisi Tak Keluarkan Izin Demo Buruh di Gedung DPR MPR Hari Ini
• Gerakan Buruh Serukan Mogok Nasional dan Gelar Demo Tolak RUU Cipta Kerja 6-8 Oktober
• Hampir Terpanggang, Sekeluarga di Semarang Ini Selamat dari Kebakaran Berkat Gotong Royong Tetangga
• Bantu Biayai Keluarga, Gadis Cantik di Kudus Ini Jualan di Rumah Makan di Sela Kuliah Daring
"Korbannya ada banyak sekali, sejak Februari sampai sekarang. Per orang, ada yang dimintai Rp 300 juga-500 juta, bahkan sampai Rp 2,5 miliar," imbuhnya.
Mulyono menceritakan, uang tersebut diakui sebagai denda lantaran mereka melanggar aturan.
"Konsekuensinya, membayar sejumlah uang. Oknum Bareskrim Polri ini datang dan pergi secara tiba-tiba. Hampir semua pengusaha jamu dimintai, ditahan, dilepaskan, kemudian dimintai uang dan tidak ada yang sampai pengadilan," jelasnya.
"Kalau dari periode Februari sampai Agustus 2020, totalnya yang dimintai dari para pengusaha jamu bisa sampai Rp 7 miliar," tandasnya.
Mulyono sendiri dimintai Rp 1.2 miliar dan baru setor Rp 100 juta, yang diminta sejak Juni.
Warga meminta dan menuntut presiden menghentikan perilaku atau kelakuan oknum tersebut yang telah meresahkan produsen jamu.
• 10 Warga Temanggung Positif Covid-19 Sepulang Piknik dari Banjarnegara, 1 Meninggal Dunia
• Viral Curhatan Keluarga di Cilacap, Kehilangan Bayi yang Dinanti 4 Tahun Setelah Lahir di Puskesmas
• 7 Guru SD di Kesugihan Cilacap Positif Covid-19, Berawal Menantu Pulang dari Jakarta
Selain itu, mereka juga meminta pemerintah melakukan pembinaan kepada para pengusaha jamu tradisional agar bisa memproduksi jamu secara prosedural sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan warga.
Sementara itu, Camat Kroya, Luhur S Muchsin mengatakan, pihaknya tidak melarang aspirasi dan aksi unjuk rasa tersebut.
"Namun, kami meminta mereka beraksi maksimal sampai pukul 13.30 WIB karena kasus Covid-19 di Cilacap sedang naik," ungkapnya.
Terkait tuntutan produsen jamu tradisional itu, dirinya tidak bisa berbicara banyak dan menyerahkan kepada pihak berwenang. (Tribunbanyumas/jti)