Pilkada Serentak 2020
Spanduk Kotak Kosong Dicopot Warga di Kebumen, Ini Komentar Bawaslu Jateng
Pelanggaran di 21 kabupaten/ kota di Jawa Tengah rata- rata kaitannya dengan pemasangan alat peraga kampanye (APK) tidak sesuai ketentuan.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
Pasangan Gibran-Teguh diketahui berkampanye secara virtual.
Sedangkan paslon independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo, memakai pola kampanye door to door.
"Tapi hampir seminggu terakhir ini kami belum temukan dugaan pelanggaran di Surakarta."
"Tidak hanya di sana, di tempat lain pun kami akan terus mengawasi," imbuhnya. (Mamduh Adi)
• Di Padang Golf Tapen Banjarnegara, Pelaku Ngaku Seorang Polisi, Pinjam Ponsel Lalu Dibawa Kabur
• Bakal Ada Dua Ikon Baru di Sekitar Jembatan Bung Karno Purwokerto, Masih Proses DED
• Kamu Berkesempatan Dapat Motor Berwisata di Pantai Cahaya Kendal, Berlaku Sepanjang Oktober
• Pemkab Kendal Dapat Jatah Rp 12,5 Miliar, Sekda Sebut Guna Pulihkan Ekonomi Masyarakat
Tags
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
ayo coblos
ayocoblos
pelanggaran apk kampanye pilkada
APK Kotak Kosong
Bawaslu Jateng
jateng hari ini
APK Kampanye Pilkada
Sri Annaningsih
Pilkada Kabupaten Kebumen
paslon tunggal di jateng
Running News
Pilkada serentak
Pilkada
Paslon Lawan Kotak Kosong di Jateng
Berita Terkait