Pilkada Serentak 2020

Spanduk Kotak Kosong Dicopot Warga di Kebumen, Ini Komentar Bawaslu Jateng

Pelanggaran di 21 kabupaten/ kota di Jawa Tengah rata- rata kaitannya dengan pemasangan alat peraga kampanye (APK) tidak sesuai ketentuan.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
BAWASLU JATENG
Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Jateng, Sri Annaningsih. 

Pasangan Gibran-Teguh diketahui berkampanye secara virtual.

Sedangkan paslon independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo, memakai pola kampanye door to door.

"Tapi hampir seminggu terakhir ini kami belum temukan dugaan pelanggaran di Surakarta."

"Tidak hanya di sana, di tempat lain pun kami akan terus mengawasi," imbuhnya. (Mamduh Adi)

Di Padang Golf Tapen Banjarnegara, Pelaku Ngaku Seorang Polisi, Pinjam Ponsel Lalu Dibawa Kabur

Bakal Ada Dua Ikon Baru di Sekitar Jembatan Bung Karno Purwokerto, Masih Proses DED

Kamu Berkesempatan Dapat Motor Berwisata di Pantai Cahaya Kendal, Berlaku Sepanjang Oktober

Pemkab Kendal Dapat Jatah Rp 12,5 Miliar, Sekda Sebut Guna Pulihkan Ekonomi Masyarakat

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved