Kasus Suap Fatma MA Djoko Tjandra

Joe Chan, Nama yang Digunakan Djoko Tjandra saat Pertama Bertemu Jaksa Pinangki

Kuasa hukum Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengatakan, Djoko Tjandra mengenalkan diri untuk pertama kalinya kepada Pinangki sebagai Joe Chan.

Editor: rika irawati
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Sidang itu beragenda mendengarkan eksepsi atau nota pembelaan terdakwa atas dakwaan jaksa penuntut umum. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengatakan, Djoko Tjandra mengenalkan diri untuk pertama kalinya kepada Pinangki sebagai Joe Chan.

Hal itu diungkapkan dalam nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2020).

"Bertemu dengan seorang lelaki yang memperkenalkan diri dengan memberikan kartu nama yang tertulis Joe Chan," kata kuasa hukum Pinangki dalam tayangan langsung di akun Youtube KompasTV.

Pinangki disebutkan bertemu dengan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 12 November 2019.

Awalnya, Pinangki, yang sedang berada di Singapura untuk mengantar ayahnya berobat, dihubungi oleh seseorang bernama Rahmat.

Didakwa Terima Suap USD 500 Ribu dari Djoko Tjandra, Pinangki Masih Potong Jatah Anita Kolopaking

Perjalanan Kasus Jaksa Pinangki: Bermula dari Foto Bareng Djoko Tjandra Hingga Jadi Tersangka

Rahmat dan Pinangki sempat bertemu pada Oktober 2019. Saat itu, Pinangki mengaku menerima kedatangan Rahmat yang mengenalkan diri sebagai pengurus Koperasi Nusantara.

Menurut kuasa hukum, Rahmat menghubungi Pinangki dan mengajak ke Kuala Lumpur untuk dikenalkan ke seorang konglomerat di Malaysia bernama Joe Chan.

Pinangki mengaku sudah menolak ajakan tersebut. Namun, ia akhirnya mengiyakan karena merasa tidak enak dan diyakinkan Rahmat bahwa pertemuan akan berlangsung sebentar dan pulang di hari yang sama.

Keduanya kemudian berangkat bersama dari Singapura pada 12 November 2019. Pinangki disebut telah membayar secara tunai tiket perjalanan tersebut kepada Rahmat.

Kadernya Jadi Tersangka, DPD Golkar Jateng Siap Beri Bantuan Hukum ke Wakil Ketua DPRD Kota Tegal

BMKG Ingatkan Adanya La Nina Sepanjang September-November, Ini Wilayah yang Terdampak

Apresiasi Pengendara Bermotor Pakai Masker, Kapolres Kebumen Beri Duit dan Sayur

Dalam pertemuan itu, menurut kuasa hukum, mereka membahas soal pembangunan komplek gedung milik Joe Chan. Saat itu, Pinangki disebut belum mengetahui siapa Joe Chan sebenarnya.

"Pertemuan selama dua jam tersebut, terdakwa dan Rahmat diajak keliling gedung dan membicarakan pembangunan komplek gedung milik Joe Chan," tuturnya.

Baru, saat pertemuan ketiga, Pinangki mengetahui bahwa Joe Chan adalah Djoko Tjandra. Pertemuan ketiga itu berlangsung di kantor Djoko Tjandra di Kuala Lumpur pada 25 November 2019.

Saat itu, Djoko Tjandra masih berstatus terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang buron.

"Pada pertemuan tersebut, terdakwa baru mengetahui identitas asli Joe Chan adalah Joko Tjandra, di mana saat itu, Joe Chan lah yang menceritakan permalasahan hukumnya kepada terdakwa," tuturnya.

"Pada saat itu, terdakwa hanya mengatakan 'Bapak dieksekusi saja karena cuma dua tahun', selebihnya, terdakwa dan Joe Chan hanya bercerita soal bisnis yang dibangun olehnya selama ini," sambung dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved