Berita Purbalingga

Mendesak Secepatnya Digelar Musda, Kader Segel Kantor Partai Golkar Purbalingga

Koordinator aksi, Agus Sulastomo mengatakan, penyegelan kantor murni dari pengurus kecamatan maupun organisasi sayap Partai Golkar.

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Jelang Pilkada Serentak 2020, beberapa kader yang juga pengurus tingkat kecamatan menyegel kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Purbalingga, Selasa (29/9/2020).

Para pengurus kecamatan Partai Golkar tersebut meminta agar segera dilakukan musyawarah daerah (musda) untuk pergantian pemimpin yang saat ini masih dijabat oleh Sudono.

Koordinator aksi, Agus Sulastomo mengatakan, penyegelan murni dari pengurus kecamatan maupun organisasi sayap Partai Golkar.

Tujuan kegiatan tersebut adalah DPD 2 Golkar Kabupaten Purbalingga untuk segera menyelenggarakan Musda ke 10 Tahun 2020 .

Sarwa Pramana Pjs Bupati Purbalingga, Gantikan Dyah Hayuning Pratiwi yang Cuti Kampanye Pilkada

Kegiatan Masyarakat Desa Bakal Dibatasi Sesuai Zona di Purbalingga, Pekan Depan Mulai Sosialisasi

Ini Pernyataan Sekda Purbalingga Soal Rekaman Percakapan yang Beredar di Medsos

IAIN Purwokerto Bangun Kampus Baru di Purbalingga, Gunakan Tanah Hibah Pemkab di Desa Karangjengkol

"Pertama sesuai instruksi dari DPD, kedua sesuai surat ketua DPD 1 Provinsi Jawa Tengah."

"Termasuk Ketua DPD 1 Jawa Tengah juga sudah mengeluarkan petunjuk pelaksanaan," tutur Pengurus Kecamatan Kejobong itu kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (29/9/2020).

Namun demikian, kata dia, sesuai instruksi Ketua DPP Golkar, musda paling lambat dilaksanakan pada 31 Agustus 2020.

Akan tetapi sampai saat ini hal tersebut juga belum dilaksanakan.

"Kami berusaha membangun komunikasi baik ke tingkat 1 maupun kepada DPD 2 Partai Golkar Kabupaten Purbalingga," jelasnya.

Pihaknya telah bersurat ke DPD tingkat 1 maupun tingkat 2 sebanyak empat sampai lima kali.

Namun respon dari dari DPD 1 maupun 2 dinilainya terlambat.

"Oleh sebab itu kami sebagi kader Partai Golkar dengan hati melakukan penyegelan kantor DPD 2 Partai Golkar."

"Kami menilai sudah tidak bisa menjalankan organisasi sesuai kaidah-kaidah organisasi," ujar dia.

Adanya penyegelan, pengurus dari DPD 1 Partai Golkar Jawa Tengah dapat mengambil langkah-langkah strategis dan teknis seperti yang dituangkannya dalam tuntutannya.

Menurut dia, kegiatan yang dilakukannya merupakan masalah internal partai.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved