Berita Internasional
Pejabat Perikanannya Tewas di Korut, Korea Selatan Ajak Korea Utara Lakukan Penyelidikan Bersama
Bahkan, Korea Selatan menyarankan penyelidikan bersama yang belum pernah terjadi sebelumnya, oleh kedua belah pihak.
Tetapi, surat itu mengatakan, mereka membakar pelampung yang dia gunakan, sesuai buku manual anti-virus mereka. Artinya, tegas dia, bukan tubuhnya yang dibakar.
"Pasukan tidak dapat menemukan pelanggar ketika melakukan penyelidikan, setelah melepaskan tembakan dan membakar perangkat di bawah langkah-langkah pencegahan penyakit Covid-19," kata Suh pada sebuah konferensi pers, merujuk pada surat itu.
• Kuota Pupuk Bersubsidi Ditambah Tapi Masih Langka, Ini Solusi Komisi B DPRD Jawa Tengah
• Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pelanggaran Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Kota Tegal
Sementara, Presiden Korea Selatan Moon Jae-in menyatakan penyesalan mendalam atas insiden penembakan terhadap seorang warga sipil Korea Selatan oleh pasukan Korea Utara.
Moon Jae-in menyebut, pembunuhan itu sebagai "insiden mengejutkan yang tidak dapat ditoleransi atas alasan apa pun."
"Pihak berwenang Korea Utara harus mengambil langkah-langkah yang bertanggung jawab terkait kasus ini," kata Moon, seperti disampaikan juru bicara Cheong Wa Dae Kang Min-seok, seperti dilansir kantor berita Korea Selatan Yonhap, Kamis (24/9/2020).
Pihak Istana Kepresidenan Korea Selatan, sebelumnya, mengeluarkan pernyataan mengutuk pembunuhan itu dan menuntut Korea Utara meminta maaf.
Menteri Pertahanan Suh Wook juga mengecam "kekejaman yang tak termaafkan" yang dilakukan pasukan Korea Utara. Ia berjanji melakukan upaya untuk mencegah insiden seperti itu terjadi lagi.
Kasus ini diperkirakan akan semakin memperburuk hubungan antar-Korea yang telah retak.
Pasukan Korea Utara menembak mati seorang pejabat perikanan Korea Selatan yang hilang awal pekan ini.
Militer Korea Selatan menjelaskan, tubuh pejabat itu disiram minyak dan dibakar. Demikian militer Korea Selatan mengatakan pada Kamis (24/9/2020), seperti dilansir Reuters.
Militer Korea Selatan mengatakan, bukti menunjukkan pejabat itu berusaha membelot ke Korea Utara, ketika ia dilaporkan hilang dari kapal patroli perikanan pada Senin (21/9/2020) lalu.
Alasan pasti pejabat berusia 47 tahun itu ditembak pasukan Korea Utara, masih tidak diketahui.
"Namun, pasukan Korea Utara tampaknya telah bertindak di bawah perintah anti-virus corona," kata militer Korea Selatan.
Kantor Keamanan Nasional Gedung Biru kepresidenan Korea Selatan mengatakan, pembunuhan itu adalah "kejahatan terhadap kemanusiaan."
• Buntut Konser Dangdut, Pemkot Tegal Akan Tutup Lagi Tempat Wisata Mulai 1 Oktober
• Pemkab Kudus Terapkan Lagi WFH setelah 1 ASN Meninggal Akibat Covid-19
Karena itu, Korea Selatan menyerukan Korea Utara untuk meminta maaf dan berjanji mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.