Berita Tegal

Menyoal Konser Dangdut di Kota Tegal, Mahfud MD: Polisi Harus Tegas, Pidanakan Pihak Penyelenggara

Meski konser dangdut di Kota Tegal sudah selesai digelar, polisi masih bisa meminta pertanggungjawaban pihak yang menggelar acara tersebut.

Editor: deni setiawan
Istimewa
Menkopolhukam, Mahfud MD. 

Dari pantauan melalui Kompas.com di lokasi acara, warga yang menonton pergelaran musik dangdut tersebut tak mengindahkan protokol kesehatan.

Hal itu terlihat saat mereka saling berimpitan dan banyak yang tak mengenakan masker.

Bupati Bentuk Tim Khusus ke Setiap Ponpes di Banyumas, Lakukan Tes Swab Secara Random

Sarwa Pramana Pjs Bupati Purbalingga, Gantikan Dyah Hayuning Pratiwi yang Cuti Kampanye Pilkada

Tiwi Tinggalkan Rumah Dinas Bupati Purbalingga, Mulai Jumat Malam Tempati Rumah Eyang di Dipokusumo

Polisi Tidak Cukup Punya Kekuatan

Terkait dengan kegiatan tersebut, Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Joeharno angkat bicara.

Menurut dia, saat yang bersangkutan mengajukan izin acara, awalnya hanya akan membuat acara sederhana dengan panggung kecil untuk sekadar menghibur tamu.

Namun, saat siangnya dicek, ternyata sebaliknya.

Acara yang digelar tersebut cukup megah dan memicu kerumunan massa.

Menyikapi hal itu, pihaknya sudah bersikap dengan berusaha menegur yang bersangkutan untuk tidak melanjutkan.

Bahkan, izin acara yang diberikan sudah dicabut karena dianggap tidak sesuai dengan permohonan awal.

Meski demikian, Wasmad ternyata bersikukuh untuk tetap ingin melanjutkan, dengan alasan sudah telanjur dipersiapkan.

Mendengar alasan dari sang Wakil Ketua DPRD tersebut, Kompol Joeharno mengaku tak bisa berbuat banyak.

Meski surat izin sudah dicabut, pihaknya tetap membiarkan acara tersebut tetap berlangsung.

Alasannya, tidak berani melakukan pembubaran paksa lantaran tidak mempunyai cukup kekuatan.

"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan."

"Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul "Mahfud MD Minta Polisi Pidanakan Konser Dangdut di Tegal"

Pengganti Kampanye di Ruang Terbuka, Paslon Kepala Daerah Boleh Bikin Maksimal 20 Akun Medsos

Empat Perwira Polres Kendal Pindah Tugas, Ini Pesan Kapolres AKBP Ali Wardana

Bantu Beban Petani, Bupati Wonosobo Terbitkan Surat Edaran Beli Produk Pertanian

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved