Selasa, 5 Mei 2026

Pilkada Serentak 2020

Pilkada Kabupaten Kendal, Kapolres: Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan Bisa Dipidanakan

Apabila ditemukan paslon yang melanggar, tidak akan segan-segan membubarkan kegiatan yang berlangsung secara paksa oleh pihak kepolisian.

Tayang:
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM
Pengundian nomor urut paslon sebagai peserta Pilkada Kabupaten Kendal 2020 disaksikan melalui streaming, Kamis (24/9/2020). 

"Kami hanya membantu pemantauan pada Pilkada Kabupaten Kendal."

"Soal sanksinya wewenang Bawaslu maupun KPU dan kepolisian yang bisa menindak," tutupnya. (Saiful Ma'sum)

Satu Pegawai Kantor Kemenag Banyumas Meninggal, Bupati Achmad Husein: Dia Adalah Pasien Covid-19

Pria Asal Brebes Ini Tak Berkutik, Ditangkap di Jalan Raya Cilongok Banyumas, Hendak Transaksi Sabu

Dua Pejabat Pemkab Banyumas Positif Covid-19, Dinkes: Keduanya Kategori Pasien OTG

Pemkab Banyumas Kembali Berlakukan 50 Persen Pegawai Kerja dari Rumah, Rapat Tatap Muka Dilarang

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved