Berita Kriminal
Polisi di Pontianak Ini Cabuli Anak di Bawah Umur Pelanggar Lalu Lintas
Oknum anggota polisi yang bertugas di jajaran Kepolisian Resort Kota Pontianak diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap gadis bawah umur di
TRIBUNBANYUMAS.COM, PONTIANAK - Oknum anggota polisi yang bertugas di jajaran Kepolisian Resort Kota Pontianak diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap gadis bawah umur di hotel.
Berdasarkan hasil dari pemeriksaan awal, kasus berawal saat korban dan temannya ditilang seorang oknum polisi.
Dua remaja tersebut diduga melakukan pelanggaran lalu lintas, tepatnya di perempatan Jalan Imam Bonjol-Jalan Tanjungpura Pontianak, Selasa (15/9/2020).
Korban yang masih ABG dan temannya itu lantas dibawa ke pos polisi (Pospol) terdekat dari lokasi titik pelanggaran lalu lintas.
• Korban Percabulan Pelajar SMA di Purwokerto Bertambah Jadi 10 Anak
• Tak Hanya Miliki Sabu dan Bawa Kabur Motor, Pria asal Purwokerto Ini Ditangkap Lantaran Cabuli Anak
• Tega, Kakek Cabuli Cucu Sejak 2017. Terbongkar setelah Korban Mengadu ke Ibu
Namun, tak berselang lama, korban yang masih berumur 15 tahun kemudian dibawa seorang oknum anggota polisi inisial D ke sebuah hotel.
"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Yang pasti, proses ini sedang berjalan," jelas Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin.
Komarudin mengatakan, oknum anggota yang diduga mencabuli gadis di bawah umur itu, saat ini sudah diamankan di Polresta Pontianak.
Komarudin mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, oknum anggota tersebut telah melanggar disiplin.
"Yang bersangkutan melanggar disiplin karena yang bersangkutan bukan anggota lapangan, dan saat dilaporkan, dia sedang berada di lapangan," kata Kapolres kepada wartawan, Jumat (18/9/2020) malam.
Kapolres berjanji serius melakukan penegakan hukum terhadap anggotanya yang bersalah, tanpa tebang pilih. Dan, akan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
polisi cabuli anak di bawah umur
Polres Kota Pontianak
pencabulan anak bawah umur
tilang polisi
Viral Tilang
TribunBanyumas.com
Pemuda Ini Bawa Kabur Motor Teman Wanitanya setelah Check In di Hotel di Baturraden Banyumas |
![]() |
---|
Uang Senilai Rp 3,3 Miliar Ditemukan di Rumah Makelar Jual Beli Motor, Ternyata Uang Palsu |
![]() |
---|
Cari Korban di Mal di Kota Semarang, 4 Pelaku Gendam Gasak Uang Rp 90 Juta. Ditangkap saat Karaoke |
![]() |
---|
Ayah di Demak Tega Perkosa Anak Tiri, Dipicu Kesal Ditinggal Istri ke Yogya |
![]() |
---|
Mahasiswa di Tasikmalaya Gelapkan 52 Mobil Rental dalam Setahun, Dijual Hingga Madiun |
![]() |
---|