Jumat, 5 Juni 2026

Berita Kriminal

Polisi di Pontianak Ini Cabuli Anak di Bawah Umur Pelanggar Lalu Lintas

Oknum anggota polisi yang bertugas di jajaran Kepolisian Resort Kota Pontianak diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap gadis bawah umur di

Tayang:
Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/PEXELS
Ilustrasi Percabulan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PONTIANAK - Oknum anggota polisi yang bertugas di jajaran Kepolisian Resort Kota Pontianak diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap gadis bawah umur di hotel.

Berdasarkan hasil dari pemeriksaan awal, kasus berawal saat korban dan temannya ditilang seorang oknum polisi.

Dua remaja tersebut diduga melakukan pelanggaran lalu lintas, tepatnya di perempatan Jalan Imam Bonjol-Jalan Tanjungpura Pontianak, Selasa (15/9/2020).

Korban yang masih ABG dan temannya itu lantas dibawa ke pos polisi (Pospol) terdekat dari lokasi titik pelanggaran lalu lintas.

Korban Percabulan Pelajar SMA di Purwokerto Bertambah Jadi 10 Anak

Tak Hanya Miliki Sabu dan Bawa Kabur Motor, Pria asal Purwokerto Ini Ditangkap Lantaran Cabuli Anak

Tega, Kakek Cabuli Cucu Sejak 2017. Terbongkar setelah Korban Mengadu ke Ibu

Namun, tak berselang lama, korban yang masih berumur 15 tahun kemudian dibawa seorang oknum anggota polisi inisial D ke sebuah hotel.

"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Yang pasti, proses ini sedang berjalan," jelas Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin.

Komarudin mengatakan, oknum anggota yang diduga mencabuli gadis di bawah umur itu, saat ini sudah diamankan di Polresta Pontianak.

Komarudin mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, oknum anggota tersebut telah melanggar disiplin.

"Yang bersangkutan melanggar disiplin karena yang bersangkutan bukan anggota lapangan, dan saat dilaporkan, dia sedang berada di lapangan," kata Kapolres kepada wartawan, Jumat (18/9/2020) malam.

Kapolres berjanji serius melakukan penegakan hukum terhadap anggotanya yang bersalah, tanpa tebang pilih. Dan, akan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

"Yang dapat saya pastikan dan saya jaminkan, kepada pelapor, bahwa proses hukum akan kami tindaklanjuti, manakala hal tersebut terbukti benar," tegasnya.

10 Santri Asal Dua Ponpes di Banyumas Positif Covid-19, Pemkab Perintahkan Lockdown Ponpes

36 Jenis Soto Bakal Ramaikan Festival Soto Nusantara, Bisa Dipesan secara Daring

BREAKING NEWS: Pasar Wage Purwokerto Terbakar, Seluruh Pedagang Diungsikan

"Kami pastikan sekali lagi, kami serius menangani kasus ini karena kalau ini benar, ini mencoreng citra Polri di tengah upaya yang saat ini kita lakukan terkait profesionalitas Polri," jelasnya.

Selain memeriksa oknum terduga pelaku, pihaknya juga langsung memintakan visum terhadap terduga korban.

"Saat ini, kami masih menunggu hasilnya," ungkap Kapolres.

Menurut Komarudin, anggota berpangkat brigadir tersebut diamankan sesaat setelah dilaporkan, atau Selasa (15/9/2020) malam.

Dia diduga melakukan tindak pidana kejahatan kekerasan seksual dan disiplin anggota.

"Saat ini masih kami dalami, kami lakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan masih ditahan," ucap Komarudin. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berawal dari Tilang ABG Pontianak Jadi Korban Pencabulan Polisi, Begini Kronologinya. 

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved