Berita Jawa Tengah

Masih Sengketa Proyek, Pembangunan Gedung Workshop MAN Kendal Tetap Dimulai

proyek pembangunan gedung penunjang keterampilan siswa dari bantuan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2020 di MAN Kendal dimulai.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
PEMKAB KENDAL
Prosesi peletakan batu pertama proyek pembangunan Gedung Workshop MAN Kendal, Senin (14/9/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Wakil Bupati Kendal, Masrur Masykur bersama Kabid Pendidikan Madrasah Kemenag Jateng, Saifullah, Kemenag Kabupaten Kendal, Ahmad Bajuri hingga Ketua MUI Kabupaten Kendal Asro'i Tohir menghadiri proses peletakan batu pertama Gedung Workshop MAN Kendal, Senin (14/9/2020).

Artinya, proyek pembangunan gedung penunjang keterampilan siswa dari bantuan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2020 dimulai.

Sanksi Denda Sudah Berlaku di Kendal, Paling Banyak Rp 200 Ribu Sesuai Perbup Nomor 67 Tahun 2020

Disdikbud Kendal Belum Restui Keinginan Orangtua Siswa, Simulasi KBM Tatap Muka Masih Dilarang

Masih Ada 377 Pekerja yang Dirumahkan di Kendal, Disnaker Coba Upayakan Hal Ini

Pengelola Wisata Abai Protokol Kesehatan, Pemkab Kendal Tak Segan Tutup Paksa

Masrur mengatakan, dibangunnya gedung penunjang keterampilan ini dapat memberikan pengaruh positif guna peningkatan SDM dari lulusan yang memiliki keterampilan handal.

Dia menambahkan, Pemerintah Pusat maupun Pemkab Kendal terus memberikan perhatian atas kemajuan MAN Kendal.

Dengan harapan menjadi pioneer madrasah yang unggul di Kabupaten Kendal.

Satu di antaranya dengan memberikan bantuan gedung workshop melalui dana SBSN Tahun 2020 sebesar Rp 4,7 miliar.

"Dengan bantuan yang diterima ini semoga MAN Kendal semakin maju, semakin hebat, dan semakin berprestasi dalam segala bidang."

"Berkenaan dengan bantuan yang diterima, kami harap semuanya tidak ada yang bermasalah dengan hukum."

"Semua berkomitmen agar pekerjaan ini terlaksana baik dan cepat selesai sesuai target yang telah ditentukan," tutur Masrur kepada Tribunbanyumas.com, Senin (14/9/2020).

Ia juga berharap, dalam proses pembangunan gedung workshop ini dapat terlaksana sebaik mungkin sesuai Juknis (petunjuk teknis) dan Bestek (besaran teknik) yang telah ditetapkan.

"Setelah gedung ini dibangun dan jadi, semoga dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh siswa di MAN Kendal."

"Itu guna menambah bekal keterampilan sesuai program masing-masing untuk bekal hidup para siswa di masa yang akan datang," harapnya.

Sementara itu, Kabid Pendidikan Madrasah Kemenag Jateng, Saifullah mengapresiasi MAN Kendal lantaran berhasil mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat.

Hal itu lantaran tidak semua sekolah bisa mendapatkan bantuan dana tersebut tanpa memiliki keterampilan yang bagus.

"Semoga nantinya dengan bertambahnya fasilitas gedung baru ini dapat lebih sukses dan berkah untuk MAN Kendal," terangnya.

Kabid Keterampilan MAN Kendal, Ni'matul Badriyah menjelaskan, di sekolahnya sudah memiliki beberapa program ketrampilan.

Seperti otomotif, elektronika, TKJ, dan tata busana.

Sehingga nantinya gedung tersebut akan digunakan secara maksimal untuk penunjang keterampilan para siswa MAN Kendal.

"Selain adanya gedung baru, juga sudah ada peralatan dan mesin untuk mendukung program keterampilan para siswa."

"Juga sudah ada peralatan dan mesin yang memadai."

"Sehingga akan menambah kemampuan peserta didik dalam mengembangkan potensinya," harap Ni'matul.

Jadi Percontohan, 34 Sekolah Dipastikan Masih Tetap Gelar KBM Tatap Muka di Kota Tegal

Dua Bakal Paslon Kepala Daerah di Purbalingga Lolos Tes Kesehatan, 23 September Penetapan

Gadis Bawah Umur di Kebumen Kena Tipu Luar Dalam, Polisi: Modus Pelaku Pamer Punya Mobil

KBM Tatap Muka Ditunda di Salatiga, Rencana Awal Padahal Mulai Akhir September 2020, Karena Hal Ini

Masih Berstatus Sengketa

Di sisi lain, seperti diketahui bersama, tender proyek pembangunan Gedung Workshop MAN Kendal hingga kini masih dalam sengketa.

Hal itu terbukti setelah Dr Marthen H Toelle selaku kuasa hukum PT Aldila Putra Utama melayangkan berkas perkara kepada PTUN Semarang.

Direktur Utama PT Aldila Putra Utama, Aldila Bachtawar Zahdari mengatakan, sebelumnya juga sudah melakukan sanggah hingga sanggah banding dua kali.

Itu ditujukan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang dipegang Kepala MAN Kendal, Muh Asnawi, pada Selasa (1/9/2020).

Namun lantaran sanggah banding yang kedua ditolak, dia pun melalui kuasa hukum melanjutkan perkara tersebut ke PTUN Semarang.

Katanya, proses sidang pertama akan berlangsung Selasa (15/9/2020) dengan agenda pemeriksaan berkas.

"Bahwa ini (menurutnya-red) ada mal administrasi."

"Secara hukum SPK tidak sah karena proses tendernya bermasalah."

"Untuk benar atau tidaknya ada di pengadilan," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (14/9/2020).

Lebih lanjut, secara pribadi pihaknya sudah menyampaikan surat keberatan terkait proses pembangunan gedung agar ditunda terlebih dahulu.

Itu selama proses gugatan tersebut masih berlangsung di PTUN Semarang.

Permintaanya dikuatkan dengan surat somasi yang dikirim kuasanya dengan tujuan yang sama agar menunda jalannya proyek tersebut.

"Namun kami lihat proyek berlanjut terus."

"Selasa (15/9/2020) sidang pertama di PTUN Semarang."

"Materi gugatan kami bahwa panitia bekerja tidak sesuai prosedur."

"Kalau SPK benar, bisa jadi proses tender ini tidak sah dan harus diulang," tutupnya. (Saiful Ma'sum)

Pemudik Masuk Banyumas Wajib Karantina, Pemkab Sudah Siapkan GOR Satria Purwokerto

Tak Lolos Tes Kesehatan, Golkar Legawa Kadernya Gagal di Pilkada Demak, Ini Pengganti Joko Sutanto

Terjaring Razia Masker di Kota Tegal, Somad Pasrah Didenda Rp 100 Ribu

Korban Tenggelam Bertambah Lagi di Pantai Logending Kebumen, Nelayan Asal Nusawungu Cilacap

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved