Berita Purbalingga
Dugaan Penyelewengan BPNT di Purbalingga, GMBI Sebut Sudah Punya Banyak Bukti, Bupati Janjikan Ini
Hasil investigasi tersebut ditemukan ketimpangan di setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu tidak tepat jumlah, kualitas, maupun kuantitas.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
Alif mengatakan, bentuk penyelewangan yang terjadi adanya pengkondisian supliyer.
Pada kasus tersebut penyaluran BPNT telah dipatok supliyer yang ditentukan oleh jaringan.
"Seharusnya program BPNT itu bisa masyarakat dapat membeli kepada siapapun."
"Namun di sini dipatok kepada supliyer yang telah ditentukan jaringan," paparnya.

• Tanpa Terkecuali, Tidak Pakai Masker Didenda Rp 100 Ribu, Berlaku Mulai Pekan Depan di Kota Tegal
• Selama Dua Tahun di Jateng, Sudah Ada 54 WNA Dideportasi, Penyebabnya Karena Ini
• Bupati Banyumas Masih Didatangi Petugas, Padahal Sudah Sensus Penduduk Secara Online, Ini Kata BPS
Adanya kejadian tersebut, pihaknya telah bersurat kepada Pemda per 13 Juli 2020.
Surat yang dilayangkannya itu juga telah ditanggapi Dinsos Kabupaten Purbalingga.
"Namun kami tidak berhenti begitu saja."
"Kami terus melakukan pemantauan di lapangan dan ternyata masih ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dari jawaban disampaikan Pemkab Purbalingga," terangnya.
Ia menuturkan, hasil audiensi didapatkan adanya misskomunikasi dimana koordinasi penyaluran BPNT terputus.
Namun dirinya tidak mengetahui letak koordinasi yang terputus tersebut.
"Kami berusaha membangun bersama pemerintah membangun mengawal program BPNT."
"Namun apabila hasil audiensi tidak dijalankan langkah kami adalah membawa ke meja hijau perkara tersebut dengan bukti-bukti telah kami kantongi," tukasnya.
Sementara itu, Bupati Purbalingga menuturkan, aspirasi yang disampaikan LSM GMBI menjadi bahan evaluasi pemerintah.
Pihaknya akan melakukan kajian dan monitoring di lapangan terkait penyaluran BPNT.
"Apakah sesuai seperti diomongkan oleh teman-teman GMBI."