Pilkada Serentak 2020

Pemeriksaan Kesehatan Satu Bakal Calon Wakil Bupati Ditunda, KPU Jateng: Karena Positif Covid-19

KPU Jateng: penundaan pemeriksaan itu dilakukan hingga bakal calon Wakil Bupati dari paslon tersebut dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/M NAFIUL HARIS
Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Satu bakal pasang calon Bupati dan Wakil Bupati di Jawa Tengah terpaksa ditunda pelaksanaan pemeriksaan kesehatannya.

Penundaan itu dikarenakan bakal calon Wakil Bupati dari paslon tersebut terpapar Covid-19.

Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat mengatakan, penundaan pemeriksaan itu dilakukan hingga bakal calon Wakil Bupati dari paslon tersebut dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Gubernur Ganjar Usulkan Debat Pilkada di Jateng Digelar Secara Virtual

Satu-satunya Sekolah Swasta di Jateng, Begini Model KBM Tatap Muka di SMA Pius Tegal

DPRD Jateng Godok Raperda Lingkungan Hidup, Ini Tujuannya

Khusus Pilkada Serentak di Jateng, PDIP Yakin Gaconya di Enam Daerah Lawan Kotak Kosong

Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani isolasi dan proses penyembuhan.

Saat dimintai identitas, ia enggan membeberkan identitas bakal calon yang dimaksud.

"14 hari (isolasi), setelah 14 hari swab test."

"Kalau sudah negatif langsung pemeriksaan kesehatan," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (9/9/2020).

Dia menambahkan, penetapan calon dijadwalkan pada 23 September 2020.

Namun penetapan itu bisa dilakukan jika selama prosesnya seluruh bakal calon hasilnya negatif Covid-19.

Namun apabila ada yang positif Covid-19, penetapan akan tertunda.

"Bakal calon harus menyerahkan surat telah melakukan swab test Covid-19 untuk pengajuan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit."

"Tes swab ini dilakukan mandiri dan hasilnya harus negatif," katanya.

Dalam hal ini, bakal calon Wakil Bupati tersebut dinyatakan positif Covid-19.

Oleh sebab itu, bakal calon tersebut tidak diperkenankan hadir ke KPU untuk mendaftar.

Namun pihak KPU memfasilitasi melalui video conference untuk memastikan yang bersangkutan mencalonkan diri menjadi bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved