Tiga Hari Menginap di Penjara, Reza Artamevia Belum Dijenguk Orangtua dan Anak-anak
Polisi Polda Metro Jaya memastikan, kondisi penyanyi Reza Artamevia (45) baik-baik saja setelah tiga hari mendekam didalam penjara.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Polisi Polda Metro Jaya memastikan, kondisi penyanyi Reza Artamevia (45) baik-baik saja setelah tiga hari mendekam didalam penjara.
Namun, selama tiga hari berada dibalik jeruji besi, Reza Artamevia belum dibesuk banyak orang, termasuk anak-anaknya.
Hanya kerabat dan beberapa keluarga yang datang menemuinya, Sabtu (6/9/2020) malam. Termasuk, kuasa hukumnya, Muara Karta, Minggu (7/9/2020) malam.
"Sementara ini, baru pengacaranya saja yang besuk karena kan masih dalam pemeriksaan ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2020).
• Terjerat Narkoba Lagi, Penyanyi Reza Artamevia Minta Maaf ke Anak dan Orangtua
• Mantan Drummer BIP Jaka Hidayat Diamankan Polisi Bersama Barang Bukti Satu Klip Sabu
• Chaterine Wilson Ajukan Rehabilitasi setelah Ditangkap di Kasus Sabu, Sudah Pehuni Syarat?
Sementara itu, kuasa hukum Reza, Muara Karta membenarkan pernyataan dari polisi bahwa kliennya belum bisa dibesuk banyak orang.
"Betul. Baru beberapa saja. Anak-anaknya (Reza) juga belum besuk," ucap Muara Karta ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Senin siang.
Muara Karta mengatakan, dua anak dari pelantun 'Satu Yang Tak Bisa Lepas' dan 'Keabadian' itu, yakni Aaliyah Massaid dan Zahwa Massaid, sedang tidak di Jakarta sehingga belum membesuk ibunya di dalam penjara.
"Aaliyah kan lagi di Bali, Zahwa di New York, Amerika Serikat. Paling, tinggal ibunya (Ibu Reza), sama pembantunya," ungkapnya.
Muara Karta belum bisa memastikan kapan keluarga, khususnya orangtua Reza Artamevia, bisa membesuk di dalam penjara.
"Belum tau kapan. Ibunya (Reza) tidak mau besuk kalau sendirian," ujar Muara Karta.
Diberitakan sebelumnya, Reza Artamevia ditangkap petugas polisi Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya disebuah restauran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (5/9/2020) pukul 16.00 WIB.
• Dapat Laporan Ada Ijazah Lulusan Ditahan, Ganjar Datangi Sekolah Nakal
• Terjaring Tak Pakai Masker, Tujuh Warga Banyumas Dikonfirmasi Positif Covid-19
• Penyidik Polri Panggil Bupati dan 15 Pejabat Pemkab Banyumas terkait Kasus Kebondalem
Ketika ditangkap, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram dari tangan Reza yang diduga baru saja mengambil barang haram tersebut dari seseorang berinisial F.
Setelah dicek urine Reza pun hasilnya positif mengandung metafetamine. Sementara tiga orang temannya negatif.
Polisi juga menggeledah kediaman Reza di kawasan Cirendeu Tanggerang dan mendapati alat hisap sabu.
Atas kesalahannya, Reza Artamevia dijerat dengan pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Ini menjadi kali kedua ibunda Aaliyah Massaid itu tersandung kasus narkoba setelah sebelumnya, pada 2016, ia diamankan di Nusa Tenggara Barat bersama Gatot Brajamusti. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Reza Artamevia Belum Dijenguk Anak-anaknya, Zahwa Masih di New York, Aaliyah Massaid di Bali.