Berita Banyumas

Dua Pemuda di Banyumas Ini Ditangkap Polisi setelah Beli HP Pake Uang Palsu

Satreskrim Polresta Banyumas mengamankan dua pemuda berinisial KD (17) dan IS (25) karena ketahuan membeli handphone menggunakan uang palsu.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Istimewa
Anggota Satreskrim Polresta Banyumas saat memeriksa dua pemuda berinisial KD (17) dan IS (25) karena membeli handphone menggunakan uang palsu. 

Keduanya membeli seharga Rp 500 ribu. "Belinya Rp 500 ribu dan mendapat upal Rp 1,5 juta pecahan Rp 100 ribu," imbuh Kasatreskrim.

Dari pengakuan tersangka, upal tersebut baru dibelanjakan untuk membeli ponsel ke Rizal.

Meski begitu, polisi masih mengembangkan kasus peredaran uang palsu ini.

Akibat Kerusuhan Ciracas, TNI Harus Bayar Ganti Rugi Rp 594 Juta Ke 118 Korban

Diizinkan Bupati, Kelas Tatap Muka SMA/SMK di Banyumas Harus Dapat Lampu Hijau dari Provinsi

Minibus Terguling di Bergas Kabupaten Semarang, 7 Penumpang Alami Luka-luka

"Kami berhasil mendapati keberadaan terlapor sekitar pukul 09.00 WIB, tim penyidik mendapati informasi jika tersangka sedang berada di rumahnya. Kemudian, kami langsung mengamankan keduanya," tambahnya.

Polisi kemudian menangkap dan membawa keduanya ke Mapolresta Banyumas, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Keduanya disangkakan Pasal 36 ayat (2), (3), UU No 7 Tahun 2011 tentang mata uang palsu atau Pasal 245. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved