Polisi Gerebek Pesta Seks Sesama Jenis di Apartemen di Kuningan Jakarta Selatan

Kasus yang baru diungkap penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020) itu melibatkan puluhan pria berumur 20-40 tahun.

Editor: rika irawati
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Konferensi pers ungkap pesta seks sesama jenis di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020). 

Dalam pesta seks itu, katanya, digelar sejumlah permainan atau game yang semuanya berbau cabul.

"Setiap peserta atau undangan yang hadir akan diverifikasi ketat sebelum masuk ke dalam ruangan pesta. Syaratnya tidak boleh membawa senjata api dan senjata tajam serta tidak membawa narkoba," kata Yusri.

Selain itu, kata dia, para peserta juga diidentifikasi apakah sebagai kaum gay yang berperan sebagai pria atau wanita, atau keduanya.

"Untuk yang berperan sebagai pria disebut Top. Untuk peran wanita disebut bottom dan untuk yang bisa berperan keduanya adalah Vers," kata Yusri.

Dengan identifikasi itu atau sesuai perannya, para peserta akan dipisah terlebih dahulu di dalam ruangan sebelum dipertemukan dalam sebuah game atau permainan.

"Mereka yang ke ruangan juga wajib atau diharuskan mandi terlebih dahulu. Lalu, saat ada di ruangan, mereka juga wajib bugil atau hanya mengenakan celana dalam," ujar Yusri.

Menurut Yusri untuk 47 orang lain yang masih berstatus sebagai saksi dan tidak ditahan, pihaknya tetap melakukan pendalaman kepada semuanya.

"Kami juga dalami jika ada keterlibatan pihak lain," ujar dia.

"Tersangka TRF ini pernah tinggal di Thailand dan dari sana ia belajar menyelenggarakan acara seperti ini dan menerapkannya di sini," kata Yusri.

Ditunggu Sampai 11 September, Ini Syarat Mahasiswa Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud

Tak Terima Ditegur Pakai Celana Pendek, Oknum TNI Ini Perlihatkan Pistol ke Petugas Satgas Covid-19

Ia mengatakan TRF, awalnya membentuk grup WhatsApp (WA) khusus bagi penyuka sesama jenis dengan nama Hot Space serta membuat komunitas di Instagram.

"Ia membuat dua komunitas di media sosial itu sejak Februari 2018," kata Yusri.

Dimana di grup WA terdapat 150 anggota, sementara di Instagram ada 80 orang anggota.

Dari sanalah katanya TRF membuat kegiatan penyelenggaraan pesta seks sesama jenis, dengan mengundang anggota komunitasnya di dua grup itu.

"Sejak 2018 diketahui mereka sudah enam kali menyelenggarakan pesta seks serupa, dengan menyewa hotel atau apartemen. Semuanya di Jakarta," ujar Yusri.

"Dari hasil penyelidikan sementara, apa yang mereka lakukan ini untuk kesenangan saja dan belum ada motif uang," tambah Yusri.

Ia memastikan, meskipun penyelenggara, ke 9 orang yang ditetapkan tersangka juga adalah penyuka sesama jenis. (Antaranews/bum)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Update Pesta Seks Gay, Polisi Beberkan Usia Peserta Pesta Asusila di Jaksel Antara 20 dan 40 tahun. 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved