Berita Banyumas
Sekolah Sudah Bisa Ajukan Izin Gelar KBM Tatap Muka, Bupati Banyumas: Satu Kelas Maksimal 10 Siswa
Bupati Banyumas, Achmad Husein yang memberikan sinyal membolehkan sekolah mengajukan izin pembelajaran tatap muka mulai Senin (31/8/2020).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
Namun demikian Bupati mengatakan, akan ada seleksi dan pembukaan sekolah dilakukan secara bertahap serta tidak bisa seenaknya sendiri membuka sekolah.
Bupati Banyumas menegaskan, pihak sekolah harus mengajukan izin kepada ketua satgas pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dalam hal ini adalah Bupati Banyumas.
"Nanti akan kami cek persiapannya, begitu sudah bagus, sekolah dapat dibuka."
"Kalau ada yang sudah siap sebenarnya sudah boleh buka," tambahnya.
Pendaftaran pengajuan pembukaan pembelajaran tatap muka sudah dapat dimulai hari ini, Senin (31/8/2020).
Bupati Banyumas menjelaskan, salah satu syarat utamanya sekolah dapat kembali melakukan pembelajaran tatap muka adalah harus ada izin dari orangtua siswa.
"Kemudian maksimal dalam satu kelas itu ada 10 orang saja, ada cuci tangan setiap kelas," tandasnya.
Syarat izin dari orangtua murid adalah wajib adanya, seandainya pihak orangtua tidak mengizinkan anak tersebut juga tidak bisa mengikuti pembelajaran tatap muka.
"Jika ada orangtua yang tidak mengizinkan maka anak itu di rumah saja."
"Belajarnya daring lagi," pungkasnya.
Jika sudah berjalan nantinya kemungkinan sekolah baru akan dilaksanakan setengah hari saja. (Permata Putra Sejati)
• Warga Bawang Banjarnegara Menjerit, Dampak Pengeringan Irigasi Singomerto, Sudah Sembilan Hari
• Tak Mau Disalahgunakan Lagi, Seluruh Camat di Banjarnegara Diminta Data Rumah Kos Wilayahnya
• Ini Masker Khusus Siswa Tuna Rungu di Wonosobo, Sengaja Transparan Biar Tetap Mudah Berkomunikasi
• Peternak Kambing di Kebumen Lagi Apes, Uang Hasil Penjualan Tak Diperoleh, Ternyata Kena Tipu