Berita Pendidikan
KBM Tatap Muka Masih Dilarang, Semua Sekolah di Kendal, Boleh Jika Home Visit Guru ke Rumah Siswa
Dengan berbagai pertimbangan, pembelajaran tatap muka pada semua sekolah formal dari tingkat PAUD hingga SMA sederajat di Kabupaten Kendal, ditunda.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Sebagai upaya mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 klaster sekolah, Disdikbud Kabupaten Kendal menunda penyelenggaraan belajar mengajar tatap muka di lingkungan sekolah.
Kebijakan tersebut diambil bersama Kemenag Kabupaten Kendal yang membawahi MI, MTs, MA serta Korwil XIII Disdikbud Jateng.
Lalu Komisi D DPRD Kabupaten Kendal dan beberapa pihak yang terlibat.
• Sembilan Tenaga Medis Terpapar Virus Corona di Kendal, Satu Antaranya Adalah Dokter Puskesmas
• Pilkada Kabupaten Kendal, Bakal Calon Petahana Mirna Annisa Jalin Komunikasi dengan PD Muhammadiyah
• Ini Keinginan Ketua PCNU Kendal Kepada Tino dan Mustamsikin
• Pasang Baru Air PDAM Tirto Panguripan Kendal Cukup Bayar Rp 999 Ribu
Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, pihaknya juga melibatkan Dinas Kesehatan, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Hingga IDI Kabupaten Kendal dalam mengambil kebijakan tersebut.
Pasalnya banyak dorongan dari orangtua siswa hingga beberapa pihak agar pembelajaran tatap muka di sekolah kembali dibuka.
Dengan berbagai pertimbangan, Wahyu menuturkan, pembelajaran tatap muka pada semua sekolah formal dari tingkat PAUD hingga SMA sederajat ditunda.
Pihaknya pun memperpanjang proses pembelajaran jarak jauh baik secara dalam jaringan (daring), luar jaringan (luring), maupun home visit dengan batas 5 siswa di satu tempat.
"Dari hasil evaluasi bersama dengan pemangku kepentingan, juga mengingat keterangan dari Dinkes bahwa Kendal masih zona merah."
"Kami sepakat pembelajaran siswa tetap jarak jauh sampai waktu yang dimungkinkan," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (20/8/2020).
Keputusan tersebut, katanya, mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) 4 kementerian.
Yakni Kemendikbud, Kemenag, Kemenkes, dan Kemendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19.
Dalam SKB 4 itu diterangkan hanya daerah zona hijau yang diperbolehkan melangsungkan pembelajaran secara tatap muka dan diperluas pada zona kuning.
Pihaknya pun berusaha hati-hati agar tidak terjadi penyebaran virus corona pada klaster sekolah di Kabupaten Kendal.
"Prinsipnya, masyarakat prioritas utama adalah kesehatan."
"Keselamatan paling atas, sedangkan tumbuhkembang serta kondisi psikososial jadi pertimbangan."
"Semua sepakat pembelajaran jarak jauh dilanjutkan," ujarnya.
• Mulai Pekan Depan Digelar Lebih Masif, Ini Sasaran dan Sanksi Operasi Protokol Kesehatan di Tegal
• Mengenang Oey Kim Tjin, Warga Cilacap Pembawa Dokumen Negara saat Ibukota Boyongan ke Yogyakarta
• Laboratorium PCR Covid-19 Unsoed Purwokerto Sudah Bisa Digunakan, Tiap Hari Mampu Periksa 95 Sampel
• Bupati Purbalingga Sambangi Rumah Sampi Sanwireja, Istri Pejuang Kemerdekaan Beri Wejangan Ini
Saat ini, Disdikbud Kabupaten Kendal bersama stakeholder tengah merumuskan opsi solusi atas kendala peserta didik yang memiliki keterbatasan saat daring maupun luring.
Wahyu berharap pandemi ini menjadi tantangan.
Saling bahu membahu menunaikan tugas dan tanggungjawab masing-masing.
"Orangtua siswa bisa sampaikan kendala kepada pihak sekolah agar segera ditindaklanjuti."
"Kami juga sudah imbau kepada guru agar memberikan keleluasaan siswa dalam mengirim tugas mengantisipasi smartphone yang juga digunakan orangtua untuk bekerja."
"Bisa juga home visit atau feedback misal sepekan sekali bertemu," jelasnya.
Disdikbud juga sudah berkordinasi dengan Dispermades Kabupaten Kendal untuk mendorong pihak desa atau kelurahan bisa menyediakan tempat jaringan internet gratis.
Hal tersebut guna memudahkan peserta didik agar bisa mengikuti pembelajaran melalui daring.
"Kami dorong penyediaan fasilitas internet gratis sebagaimana di Desa Gondang, Kecamatan Limbangan."
"Kami juga komunikasikan dengan Diskominfo terkait teknis pemasangannya agar bisa membantu kebutuhan siswa," ujarnya.
Kepala Dispermades Kabupaten Kendal, Wahyu Hidayat menerangkan, dorongan untuk menyediakan fasilitas Wifi gratis untuk umum sudah disampaikan kepada tiap desa.
Dari total 265 desa yang ada, 128 desa sudah menyediakan Wifi gratis untuk umum.
108 desa lainnya baru tersedia Wifi terbatas guna operasional perkantoran.
Sedangkan 29 desa belum terdapat jaringan Wifi.
"Kami dorong semua desa ke depan mempunyai Wifi gratis untuk bisa diakses umum."
"Terutama yang belum memiliki."
"Kalau jaringan internet sudah ada di kantor desa guna kebutuhan operasional kantor," terangnya.
Pihaknya terus melakukan kordinasi dengan Diskominfo guna teknis pemasangan bagi desa yang belum memiliki.
Dia juga berharap pihak desa yang masih memiliki dana untuk segera mengalokasikan Wifi gratis agar bisa diakses untuk melakukan pembelajaran daring.
"Kami harapkan secepatnya ini bisa terealisasi guna membantu kebutuhan anak-anak dalam pembelajaran jarak jauh," harapnya. (Saiful Ma'sum)
• Harga Kubis Makin Anjlok di Banjarnegara, Paling Mahal Cuma Rp 700 Tiap Kilogram
• Masih Sepi Peminat di Jateng, Mendaftar Jadi Tim Pemantau Pilkada Serentak 2020
• Pekan Depan Operasi Protokol Kesehatan Serentak di Jateng, Sanksi Pelanggar Diserahkan Tiap Daerah
• Gubernur Ganjar Ancam Tutup Sekolah, Jika Ada Pembelajaran Tatap Muka Tanpa Izin di Jateng