Berita Purbalingga

RAPBD Perubahan 2020 Purbalingga Disetujui Dewan, Ini Besarannya

RAPBD perubahan tahun anggaran 2020 di Kabupaten Purbalingga telah disetujui bersama eksekutif dan legislatif, Selasa (18/7/2020).

TRIBUNBANYUMAS/Istimewa DPRD Kabupaten Purbalingga
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi metandatangani Rancangan Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Purbalingga, Selasa (18/8/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2020 di Kabupaten Purbalingga telah disetujui bersama eksekutif dan legislatif, Selasa (18/7/2020).

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Purbalingga, Aris Widiaso memaparkan, APBD perubahan tahun 2020 berkurang Rp 84.848.191.000.

Semula, APBD tahun 2020 berjumlah Rp 2.104.113.319.000 dan pada APBD perubahan menjadi Rp 2.019.265.128.000.

"Secara rinci, pendapatan semula Rp 2.042.708.319.000, berkurang Rp 153.436.952.000. Jumlah pendapatan setelah perubahan menjadi Rp 1.889.271.367.000," paparnya.

Dipecat Sepihak, 12 DPC Partai Nasdem Tarik Dukungan dari Bison di Pilkada Kabupaten Semarang

Bupati Banyumas Undur KBM Tatap Muka di Sekolah Gara-gara Angka Reproduksi Virus Covid-19 Masih 1,5

Gakumdu Hentikan Penanganan Kasus Dugaan Pemalsuan Dukungan Bapaslon Bajo di Pilkada 2020 Solo

Kemudian, anggaran belanja yang semula Rp 2.095.813.319.000, berkurang Rp 84.848.191.000. Jumlah belanja setelah perubahan menjadi Rp 2.010.965.128.000.

"Defisit setelah perubahan, Rp 121.693.761.000," ujar dia.

Kemudian pembiyaan, lanjut dia, untuk penerimaan semula Rp 61.405.000.000, bertambah menjadi Rp 68.588.761.000.

"Jumlah penerimaan setelah perubahan Rp 129.993.761.000," ujar dia.

Namun, untuk pengeluaran, sama dengan sebelum perubahan, yakni Rp 8.300.000.000. Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan menjadi Rp 121.693.761.000.

Target PAD Turun

Aris mengatakan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2020 sebesar Rp 256.466.315.000.

Target PAD ini mengalami penurunan sebesar Rp 27.542.924.000 atau 9,7 persen dari anggaran murni yaitu Rp 284.009.239.000.

"Jumlah alokasi anggaran pada Belanja Tidak Langsung dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 berkurang Rp 9.309.986.000 sehingga menjadi Rp 1.271.877.873.000. Alokasi anggaran Belanja Langsung berkurang Rp 75.538.205.000 menjadi Rp 739.087.255.000," terangnya.

Lagi, 8 Tenaga Kesehatan di Puskesmas Banyumas Dinyatakan Positif Covid-19

Terobos Palang KA, Pemotor di Kroya Tewas Tertabrak Kereta Lokomotif

BI Purwokerto Siapkan 1,2 Juta Lembar Uang Pecahan Rp 75 Ribu bagi Warga yang Ingin Mengoleksi

Menurutnya, ada sejumlah saran yang harus dilakukan, yaitu adanya strategi dan sinergitas antara pemkab dengan DPRD untuk bersama-sama membuat regulasi agar meningkatkan PAD.

Kemudian, dukungan rasionalisasi bagi pelaku UMKM agar tetap beroperasi demi terciptanya tingkat daya beli dan bertumbuhnya ekonomi di masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved