Berita Cilacap
Terobos Palang KA, Pemotor di Kroya Tewas Tertabrak Kereta Lokomotif
Seorang pengendara sepeda motor tewas tertabrak kereta api lokomotif di perlintasan KA Desa Kroya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Seorang pengendara sepeda motor tewas tertabrak kereta api lokomotif di perlintasan KA Desa Kroya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Selasa (18/8/2020).
Peristiwa ini terjadi setelah pengendara motor tersebut menerobos perlintasan kereta api.
"Berdasarkan kronologi kejadian, Kereta Lokomatif sedang langsir pada saat melintas JPL 479. Kondisi pengendara tersebut meninggal ketika ditolong pengguna jalan lain," ujar Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto kepada Tribunbanyumas.com.
• Pemkab Banjarnegara Gelar Simulasi, CFD Siap Digelar 23 Agustus 2020?
• Polisi Tangkap Penggerak Massa Kasus Perusakan Acara Midodareni di Pasar Kliwon Solo
• Siapkan Payung, Siang Ini Banjarnegara dan Purwokerto Diperkirakan Hujan
• Perbup Batang Sudah Diberlakukan, Langgar Protokol Kesehatan Bisa Kena Denda, Segini Besarannya
Menurut Supriyanto, sebelum kejadian, masinis sudah memberi peringatan kepada pengguna jalan. Paling perlintasan pun telah ditutup.
Namun, yang bersangkutan nekat menerobos dan melewati rel kereta api hingga tabrakan tak bisa dihindari.
Supriyanto mengatakan, korban tewas tersebut atas nama Joni Sinambela (50), warga Padu Sentara, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap.
Motor yang dikendarai bernomor polisi R 3833 WK rusak parah lantaran terlindas kereta api.
"Semoga, kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi pengguna jalan agar menaati aturan. Kejadian ini memang karena korban yang melanggar," kata Petugas Jaga Perlintasan Kroya, Purwoko.
• Sembilan Tenaga Medis Terpapar Virus Corona di Kendal, Satu Antaranya Adalah Dokter Puskesmas
• Wanita di Kebumen Ini Lolos dari Penjambretan setelah Tangkis Tangan Penjambret
Pihak KAI Daop 5 Purwokerto pun mengimbau masyarakat lebih berhati-hati ketika melintas di perlintasan kereta api.
Terutama, saat akan menyeberang rel, harus memastikan tidak ada kereta yang melintas. (Tribunbanyumas/jti)