Teror Virus Corona

Jemaat Gereja di Seoul Diminta Karantina Mandiri setelah Ditemukan 197 Kasus Baru Covid-19

Ribuan jemaat gereja protestan di Seoul, Korea Selatan (Korsel) diminta untuk melakukan karantina mandiri.

Editor: rika irawati
AP/AHN YOUNG-JOON
Seorang pegawai terlihat memakai masker untuk melindungi diri dari virus corona, saat membersihkan jendela toko sepatu di pusat perbelanjaan Seoul, ibu kota Korea Selatan, pada 12 Juni 2020. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEOUL - Ribuan jemaat gereja protestan di Seoul, Korea Selatan (Korsel) diminta untuk melakukan karantina mandiri.

Langkah tersebut diambil otoritas Korsel karena negara tersebut kini memerangi klaster virus corona yang terkait dengan kelompok agama.

Selama akhir pekan, Seoul dan Provinsi Gyeonggi melarang setiap acara keagamaan sebagaimana diwartakan AFP, Senin (17/8/2020).

Pemerintah juga mendesak rakyatnya untuk menghindari perjalanan yang tidak diperlukan setelah lonjakan kasus virus corona yang memicu kekhawatiran adanya gelombang kedua.

Dosen Unsoed Purwokerto Terpapar Covid-19, Tertular dari Klaster Bank Syariah Mandiri

BI Keluarkan Uang Khusus Pecahan Rp 75 Ribu di HUT Ke 75 RI, Begini Cara dan Lokasi Penukarannya

Pemkab Purbalingga Janji Kembangkan Pendidikan di Pondok Pesantren

Pada Senin, Korsel melaporkan 197 kasus baru virus corona terkonfirmasi.

Sehingga, total kasus virus corona terkonfirmasi di negara tersebut kini sebanyak 15.515 kasus.

Selama empat hari terakhir, jumlah kasus virus corona terkonfirmasi di Korsel berada pada kisaran tiga digit.

Rata-rata mereka yang terjangkit virus corona berusia 30-an tahun dan 40-an tahun.

Klaster virus corona terbesar di Korsel saat ini berpusat di Gereja Sarang Jeil di Seoul.

Gereja tersebut dipimpin oleh Jun Kwang-hun yang merupakan salah satu tokoh pemimpin aksi protes terhadap Presiden Korsel Moon Jae-in.

35 Santri di Pati Positif Covid-19 setelah Ponpes Gelar Belajar Tatap Muka Tanpa Izin

UPDATE: Bertambah 2.081 Kasus Baru, Per 16 Agustus Ada 1.39.549 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19

Jun termasuk di antara pembicara yang berpidato di depan ribuan pengunjuk rasa sayap kanan yang melawan pemerintah kiri-tengah Moon di Seoul pada akhir pekan lalu.

Padahal, Pemerintah Korsel melarang pertemuan dalam skala besar untuk menekan penyebaran virus corona.

Kementerian Kesehatan Korsel dan otoritas kota Seoul secara terpisah mengajukan aduan terkait Jun kepada kepolisian Jun dituduh dengan sengaja menghalangi upaya untuk memerangi pandemi virus corona.

Sebanyak 315 kasus virus corona yang terkait dengan klaster tersebut telah terkonfirmasi sejauh ini.

Sebanyak 3.400 anggota jemaat gereja lantas diminta untuk melakukan karantina mandiri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved