Berita Tegal
122 Warga Binaan Lapas Tegal Dapat Remisi, Sambiyono: Tapi Semuanya Tidak Bebas Hari Ini
Berkas remisi secara simbolis diterima Kalapas Tegal, Sambiyono, seusai upacara Hari Kemerdekaan di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono (kiri) menyerahkan berkas remisi yan diperoleh 122 narapidana kepada Kepala Lapas Kelas II B Tegal Sambiyono (kanan), di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Senin (17/8/2020).
12 narapidana mendapat remisi 5 bulan, dan 1 narapidana mendapat remisi 6 bulan. (Fajar Bahruddin Achmad)
• Mengintip Warga Pesahangan Cilacap Bikin Tikar Daun Pandan, Berburu Bahan Baku Sampai Cianjur
• Terkendala Syarat Sistem Tiket Non Tunai, Alasan Belasan Objek Wisata Belum Buka di Banyumas
• Komentar Balasan Warganet Terbukti, Warga Purwokerto Pengunggah Video Tak Percaya Corona Ditangkap
• Dituding Cuma Jadi Boneka Pilkada Kabupaten Purbalingga, Ini Respon Adi Yuwono
Tags
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Lapas Kelas IIB Tegal
Lapas Tegal
Napi Dapat Remisi HUT RI
narapidana dapat remisi
remisi warga binaan di lapas tegal
Pemkot Tegal
Remisi
Remisi HUT Kemerdekaan RI
warga binaan
napi
Dedy Yon Supriyono
Sambiyono
tegal Hari Ini
Tegal
Lapas
Wali Kota Tegal
HUT ke 75 RI
Hari Kemerdekaan RI
Berita Terkait