Berita Tegal
122 Warga Binaan Lapas Tegal Dapat Remisi, Sambiyono: Tapi Semuanya Tidak Bebas Hari Ini
Berkas remisi secara simbolis diterima Kalapas Tegal, Sambiyono, seusai upacara Hari Kemerdekaan di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono (kiri) menyerahkan berkas remisi yan diperoleh 122 narapidana kepada Kepala Lapas Kelas II B Tegal Sambiyono (kanan), di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Senin (17/8/2020).
12 narapidana mendapat remisi 5 bulan, dan 1 narapidana mendapat remisi 6 bulan. (Fajar Bahruddin Achmad)
• Mengintip Warga Pesahangan Cilacap Bikin Tikar Daun Pandan, Berburu Bahan Baku Sampai Cianjur
• Terkendala Syarat Sistem Tiket Non Tunai, Alasan Belasan Objek Wisata Belum Buka di Banyumas
• Komentar Balasan Warganet Terbukti, Warga Purwokerto Pengunggah Video Tak Percaya Corona Ditangkap
• Dituding Cuma Jadi Boneka Pilkada Kabupaten Purbalingga, Ini Respon Adi Yuwono
Tags
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/remisi-napi-lapas-tegal.jpg)