Berita Pendidikan
SMP Kristen 2 Salatiga Mulai Simulasikan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah
Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri ada peluang sebuah sekolah diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka dan ini sedang disiapkan.
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SALATIGA - SMP Kristen 2 Salatiga menggelar simulasi jelang penerapan pembelajaran tatap muka di kelas, Kamis (13/8/2020).
Kepala SMP Kristen 2 Salatiga, Yahya Kristanto mengatakan, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri ada peluang sebuah sekolah diperbolehkan menggelar pembelajaran itu.
"Salah satunya apabila wilayah sekolah itu sudah masuk zona kuning."
"Nah, Salatiga ini sedang menuju ke sana."
"Maka kami adakan simulasi PTM ditengah pandemi virus Corona (Covid-19)," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (13/8/2020).
• Tiap Sekolah Wajib Bentuk Tim Gugus Tugas Covid-19, Jelang Belajar Tatap Muka di Salatiga
• Urus Pengesahan Peraturan Perusahaan Bisa Melalui Online, Pemkot Salatiga Luncurkan Mupakat
• KPK Tagih Pemkot Salatiga Lunasi Piutang PBB Rp 15 Miliar, Hasil Akumulasi Sejak 2014
• Layanan Posyandu Mulai Diaktifkan Lagi di Kota Salatiga, Begini Skema Penerapannya
Menurut Yahya, dalam simulasi yang berlangsung turut dilibatkan sejumlah siswa.
Mereka dibiasakan mencuci tangan sebelum masuk areal sekolah.
Kemudian dibuatkan jarak berupa garis kuning dan dilakukan pengecekan suhu tubuh.
Dia menambahkan, pemberlakukan PTM selain kesiapan internal sekolah suatu kota juga harus sudah berada pada zona minimal kuning dari penularan virus corona.
Lalu, mengantongi izin dari pemerintah daerah setempat.
"Selanjutnya, sekolah itu memenuhi syarat daftar periksa mulai perlengkapan cuci tangan, areal wajib masker, dan face shield."
"Terakhir ada izin dari orangtua siswa atau wali murid," katanya.
Dikatakannya, terkait persetujuan orangtua siswa SMP Kristen 2 Salatiga sebelumnya jauh-jauh hari telah membuat survei internal terkait rencana PTM.
Hasilnya, 77 persen wali murid menyetujui pelaksanaan PTM.
Pihaknya menyatakan, sedangkan yang tidak menyetujui sekira 23 persen.