Berita Tegal
Satpol PP Amankan Orang Gila yang Sering Mengamuk di Pelabuhan Kota Tegal
Satpol PP Kota Tegal, mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari, Kota Tegal, pada Selasa.
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Satpol PP Kota Tegal, mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari, Kota Tegal, pada Selasa (11/8/2020) pagi.
Laporan yang diterima oleh Satpol PP Kota Tegal, orang gila tersebut sering mengamuk dan terkadang merusak fasilitas umum.
Selain Satpol PP, dalam pengamanan tersebut diikuti juga oleh Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kota Tegal.
• Tim Satria Polresta Banyumas Amankan Ratusan Miras Dalam Operasi Pekat di Wilayah Baturraden
• Lomba 17an dari Rumah, Solusi Perayaan HUT RI di Tengah Pandemi Ala Keluarga di Banyumas
• Waspada Penyebaran Chikungunya di Banyumas, Dinkes Sudah Lakukan Fogging di 95 Titik
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Tegal, Edy Sudirman mengatakan, orang gila tersebut diamankan karena meresahkan warga di kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari, Kota Tegal.
Ia mengatakan, laporan dari warga, orang gila itu disebut sering mengamuk.
Menurut Edy, saat ini orang gila tersebut sudah diamankan di Kantor Dinsos Kota Tegal.
"Ada satu, yang pakai kaos biru. Dia ngamuk-ngamuk, jadi diamankan petugas," kata Edy kepada tribunjateng.com.
Edy menjelaskan, identitas orang gila tersebut belum diketahui, baik nama maupun usianya.
• Berminat Beli Mobil Sitaan Negara? Siapkan Uang Minimal Rp 25 Juta dan Uang Jaminan Rp 12,5 Juta
• Ganjar Minta Lomba Perayaan HUT RI Digelar Secara Virtual: Agar Tak Ada Klaster Baru
• Program Pembebasan dan Diskon Listrik Diperpanjang hingg Akhir Tahun, Simak Cara Mendapatkannya
Namun diperkirakan usianya 35 tahun ke atas.
Edy mengatakan, petugas sempat kesulitan saat akan membawa orang gila tersebut ke Kantor Dinsos Kota Tegal.
Karena saat akan diamankan, orang gila tersebut sempat menolak dan sedikit mengamuk.
"Tadi sempat berontak. Ya seperti ada perlawanan. Tapi lama-lama nurut. Akhirnya dibawa ke Kantor Dinsos Kota Tegal," jelasnya. (fba)