Rabu, 6 Mei 2026

Berita Regional

Pemuda 24 Tahun Cabuli dan Bunuh Anak 8 Tahun, Berdalih Kesal Kepada Orangtuanya

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak, Provinsi Riau, menangkap MH (24), pelaku kasus pembunuhan terhadap anak di bawah umur.

Tayang:
Editor: Rival Almanaf
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi jenazah korban pembunuhan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak, Provinsi Riau, menangkap MH (24), pelaku kasus pembunuhan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya mengatakan, MH sempat kabur ke Sumatera Utara setelah melakukan perbuatannya.

"Tersangka MH ditangkap setelah dua pekan melarikan diri ke Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut) pada hari Minggu (26/7/2020)," ungkap Doddy dalam konferensi pers di Polres Siak, Jumat (7/8/2020).

Doddy menjelaskan, tersangka MH membunuh seorang bocah berinisial ALG (8) di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Persiapan Gattuso Jelang Napoli vs Barcelona yang akan Tayang di SCTV Minggu 9 Agustus Dini Hari

Tes Massal Virus Corona, 1 Anggota Dewan dan 2 ASN di Kendal Positif Covid-19

Postingan Korban Pencabulan Viral di Instagram, Polisi Buru Pelaku

Korban ditemukan tak bernyawa di semak-semak dekat kuburan muslim Kampung Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, pada Jumat (17/7/2020).

Keluarga korban pun melaporkan hal itu kepada polisi.

"Korban ini awalnya hilang dari rumah. Sehari setelah itu, korban ditemukan meninggal dunia diduga dibunuh," kata Doddy.

Korban ditemukan dengan luka sayatan di leher dan luka lecet di bagian anus.

Polisi pun menyelidiki kasus dugaan pembunuhan itu setelah mendapatkan laporan dari keluarga.

Sekitar dua pekan berselang, polisi menangkap pelaku. MH pun mengakui perbuatannya.

"Tersangka mengaku kabur ke Sumut setelah membunuh korban," kata Doddy.

Pelaku membunuh korban menggunakan senjata tajam yang telah disiapkan sebelumnya.

"Sebilah pisau tersebut dibuang tersangka setelah melakukan aksinya," sebut Doddy.

Kesal dimarahi orangtua korban Doddy menjelaskan, tersangka mengaku melakukan hal itu karena sakit hati dengan orangtua korban.

"Tersangka mengaku sakit hati karena sering dimarahi dan dipukuli orangtua korban," kata Doddy.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved