Berita Banyumas
Sambut HUT RI Ke-75, KAI Berikan Diskon Angkutan Barang Via Rail Express
Bagi masyarakat yang akan menggunakan jasa pengiriman barang menggunakan rail ekspress, dalam rangka memperingati HUT ke-75 RI
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rival Almanaf
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Bagi masyarakat yang akan menggunakan jasa pengiriman barang menggunakan rail ekspress, dalam rangka memperingati HUT ke-75 RI terhitung mulai 8 - 31 agustus 2020 diberlakukan diskon tarif sebesar 17 persen.
Hal itu sebagai upaya menumbuhkan market kepada calon customer dan loyalty kepada customer angkutan rail express.
Manajer Humas Daop 5 Purwokerto, Supriyanto, menyampaikan bahwa tarif yang tercantum di dalam aplikasi merupakan tarif yang telah di diskon 17 persen.
• Alun-Alun Purwokerto Masih Ditutup, Pedagang Merana Tak Ada Tempat Berjualan
• Pemkot Solo Larang Kegiatan Tirakatan 17 Agustus, Kalau Lomba Masih Boleh
• Positif Covid-19 Tanpa Gejala dan Masih Muda, Pekerja Dinsospermasdes Banyumas Meninggal Dunia
• Pedagang dan Pengunjung di Pasar Cilacap Wajib Gunakan Masker dan Taati Protokol Covid-19
Diskon tarif tersebut berlaku setiap transaksi tanpa dikenakan minimum berat angkutan.
Selama periode diskon tarif HUT RI ke-75, ketentuan diskon lainnya tidak berlaku.
Supriyanto menjelaskan, Rail Express ini merupakan produk jasa pengiriman barang yang dikelola oleh PT KAI menggunakan Kereta Bagasi yang dijalankan khusus sebagai KA Parcel One Night Service (ONS).
Kapasitasnya sendiri 250 ton, dirangkaikan pada KA Barang Hantaran Potongan (BHP) dengan kapasitas 10-20.
Dengan adanya Rail Express ini akan ada kemudahan mengirimkan barang dengan cepat dan tepat waktu.
Hal ini mengingat kereta api memiliki jalur rel khusus.
Sehingga dengan menggunakan Rail Express akan lebih mudah dalam mengirim barang ke tujuan dengan waktu yang cepat dan tepat.
Adapun Stasiun yang melayani Rail Express meliputi stasiun-stasiun yang berada di Pulau Jawa, yaitu Jakarta, Bandung, Cirebon, Tegal, Pekalongan, Semarang, Purwokerto, Kroya, Sidareja, Gombong, Kebumen, Kutoarjo, Yogyakarta, Solo, Ngawi, Madiun, Jombang, Kediri, Surabaya, Malang, Jember, Ketapang dan masih banyak kota tujuan lainnya.
Syarat dan ketentuan pengiriman adalah barang harus dikemas dengan baik dan benar sesuai dengan jenis barang tersebut.
Barang diberi tanda atau petunjuk informasi barang (nama, alamat dan nomor telepon pengirim & penerima barang) serta keterangan perlakuan terhadap barang.
Ketentuan berat minimum pengiriman barang sebesar 5 kg, sehingga barang dengan berat kurang dari 5 kg akan dikenakan tarif sesuai berat minimum 5 kg.