Bisnis dan Keuangan

Simak, Ini Syarat Karyawan Swasta yang Berhak Dapat Bantuan Pemerintah Rp600.000 Per Bulan

Simak, Ini Syarat Karyawan Swasta yang Berhak Dapat Bantuan Pemerintah Rp600.000 Per Bulan

Istimewa
Ilustrasi karyawan swasta - Sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional, pemerintah berencana memberikan stimulus bagi karyawan swasta Rp600.000 per bulan selama 4 bulan. Simak syart karyawan swasta yang bisa mendapat stimulus bantuan pemerintah. 

Melalui rencana dan program PEN lain-nya, Sri Mulyani berharap anggaran yang telah disiapkan pemerintah guna merespons pukulan telak dari pandemi Covid-19 dapat segera tersalurkan.

"Ini dilakukan karena sampai dengan Agustus ini penyerapan program PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Syarat Karyawan Bisa Dapat Bantuan Pemerintah Rp 600.000 Per Bulan

Kabar Gembira, Gaji ke-13 PNS Cair Agustus 2020, Tjahjo: Kira-kira 4,1 Juta ASN yang Terima

Siap-siap! Perwal yang Mengatur Sanksi Tak Kenakan Masker Sedang Digodok Pemkot Semarang

Besok Terakhir Pendaftaran Petugas Sensus Penduduk, BPS Kendal Cari 852 Tenaga Lapangan

Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved