Berita Viral
Pria Asal Bandung Setubuhi Beberapa Gadis, Modusnya Tawarkan Lowongan Kerja
Seorang pria ditangkap polisi karena dilaporkan telah menyetubuhi beberapa wanita. Modusnya pelaku memasang info lowongan pekerjaan.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Seorang pria ditangkap polisi karena dilaporkan telah menyetubuhi beberapa wanita.
Modusnya pelaku memasang info lowongan pekerjaan di media sosial Facebook.
Su (25) pria asal Bandung diamankan polisi pada Kamis (30/7/2020).
• Misteri Hilangnya Candi di Gunung Sipandu Dieng
• Oknum Ngaku Wartawan Peras Kades di Banyumas, PWI: Segera Laporkan Saja ke Polisi
• Seniman Se-Jateng Terdampak Pandemi Minta Izin Pentas, Ganjar Pranowo Tawarkan Akun Youtubenya
• Laporan Bank Indonesia: Deflasi Purwokerto dan Cilacap Terendah di Jawa Tengah
Selain meminta sejumlah uang, Su juga meminta para korban untuk mengirimkan foto bugil dengan alasan tes keperawana.
Bahkan ada korban yang disetubuhi oleh Su.
Kasus tersebut berawal saat Su memasang info lowongan pekerjaan di wilayah Bandung/Cimahi dan Bandung Barat di kolom kometar grup Facebook.
Saat itu ada perempuan asal Cimahi yang tertarik dengan lowongan pekerjaan tersebut.
Saat berkomunikasi melalui pesan, Su mengaku sebagai Human Resource Development (HRD) dan orang kesehatan salah satu perusahaan susu.
"Korban yang tertarik akan mengirimkan pesan pribadi kepada pelaku melalui facebook dan saling bertukar nomor whatsapp," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro yang dihubungi Kompas.com, Selasa (4/8/2020).
Kepada korban, Su mengaku dapat meloloskan agar para korban bisa bekerja di perusahaan susu.
Sebagai syarat, Su meminta agar korban menyerahkan sejumlah uang dengan cara top up gopay miliknya sebesar Rp 1,5 juta sebagai uang administrasi.
Tak hanya itu, Su juga meminta agar korban mengirimkan foto bugil dengan dalih untuk tes keperawanan.
Bahkan beberapa korban perempuan disetubuhi oleh Su.
Namun setelah memenuhi permintaan Su, janji untuk mendapatkan pekerjaan tak juga didapatkan.
Saat menanyakan kepastian, Su malah mengancam akan menyebarkan foto dan video bugil milik korban.
Hingga saat ini ada tiga korban yang telah melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Polisi pun mengamankan Su di rumah mertuanya di Kampung Balakasap, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
Menurut Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki korban yang melapor adalah SA pada 2 Mei 2020 lalu.
Sedangkan korban kedua SI melapor pada 27 Juli 2020.
Kasus pertama terjadi pada Senin (20/7/2020) siang di Alfamart Babakan Cinta, Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat.
Kasus kedua pada Kamis (30/4/2020) sekitar pukul 17.30 WIB di Alfamart Cimareme Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat.
Kasus ketiga terjadi pada Jumat (26/6/2020) sekitar jam 14.16 WIB di Kampung Babakan Kidul Kelurahan Cigugur Tengah Kecamatan Cimahi tengah, Kota Cimahi.
• Guru Besar UGM Prof Dr Cornelis Lay Meninggal, Pengagum Berat Soekarno
• Berkali-kali Beraksi, Komplotan Pembobol Toko Diringkus Polsek Tembalang Semarang
• Yatna Juga Terdampak Pandemi di Tegal, Penjualan Bendera Menurun Drastis Jelang HUT RI
• Kabar Baik, Pemerintah Berencana Beri Bantuan Tunai Rp 600 Ribu ke Pegawai Swasta. Ini Kriterianya
Dari hasil penyelidikan awal, polisi mendapatkan fakta jika Su sudah melakukan penipuan serupa sebanyak 11 kali di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
Dari penipuan tersebut, pelaku mengumpulkan uang sebanyak Rp 11,5 juta.
"Kejahatan dengan modus yang sama dilakukan sebanyak 11 kali di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat dengan total kerugian 11.5 juta," kata Yoris.
Atas perbuatan Su, polisi menjeratnya dengan pasal 372 KUHPidana, Pasal 378 KUHPidana dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornograf Pasal 35, dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pasang Lowongan Kerja di Facebook, Pria Asal Bandung Minta Syarat Foto Bugil untuk Tes Keperawanan"