Berita Kriminal

Mantan Sopir dan Kuli Bangunan Banting Stir Jadi Maling, Cerita Komplotan Pembobol Toko di Semarang

Kunarto tidak mengetahui alasan komplotannya melakukan aksi pencurian lantaran hanya mematuhi perintah dari Tasuri yang kini masih buron.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Kapolsek Tembalang Kompol Mas'ud didampingi Kanit Reskrim Polsek Tembalang Ipda Endro Soegijarto menunjukan barang bukti alat yang digunakan komplotan maling spesialis pembobol toko dan hasil kejahatan di Kantor Polsek Tembalang, Rabu (5/8/2020). 

Dia bergabung lantaran kehilangan pekerjaan utamanya sebagai sopir buah. 

"Saya dipecat sebab ada virus corona," terangnya. 

Kunarto tidak mengetahui alasan komplotannya melakukan aksi pencurian lantaran hanya mematuhi perintah dari Tasuri yang kini masih buron. 

"Saya menyesal ikut mencuri dan tidak akan mengulanginya lagi," terangnya. 

Kiprah komplotan maling spesialis pembobol toko asal Kabupaten Batang yang melakukan serangkaian aksinya di Kota Semarang kini sudah berakhir. 

Pasalnya mereka telah diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Tembalang, Polrestabes Semarang

"Betul kami tangkap komplotan tersebut yang beranggotakan empat orang."

"Dua pelaku berhasil kami tangkap sedangkan dua lainnya masih kami buru," terang Kapolsek Tembalang, Kompol Mas'ud kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (5/8/2020).

Kompol Mas'ud mengungkapkan, dua pelaku yang ditangkap yakni Mudiyono (35) warga Dukuh Slatri, Kelurahan Kalangsono, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang.

Dia berperan sebagai eksekutor yang mengambil barang di toko. 

Berikutnya, Kunarto (39) warga Wonokerso, Kelurahan Wonokerso, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, berperan sebagai sopir kendaraan. 

Adapun dua pelaku yang masih buron, Tasuri (60) warga Dukuh Njetis, Kelurahan Bulu, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang sebagai otak aksi pencurian. 

Buhari (50) warga Kalangsono, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang berperan sebagai pembobol toko. 

Pendapatan Diproyeksikan Menurun di Purbalingga, Tahun Ini Cuma Rp 1,87 Triliun

Larangan Jenguk Pasien Masih Berlaku di RSUD Kota Salatiga

Di Tengah Pandemi, DPRD Salatiga Bangun Gedung Suporting Unit, Nilai Proyek Capai Rp 9,77 Miliar

Laporan Bank Indonesia: Deflasi Purwokerto dan Cilacap Terendah di Jawa Tengah

Kronologi Penangkapan Pelaku Pembobol Toko

"Modus operandi yang mereka lakukan saat beraksi yaitu dengan memotong gembok dan merusak pintu toko."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved