Selasa, 21 April 2026

Berita Jawa Tengah

Terjadi di Sragen, Jalan Gang Ditutup Permanen Gunakan Tumpukan Bata Hebel

Penutupan tersebut dilakukan oleh pihak keluarga almarhum To Pawiro karena dianggap jalan tersebut telah masuk di lahan pekarangan mereka.

Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Jalan di Dukuh Ngledok, Desa Gading, Kecamatan Tanon, Sragen, Jawa Tengah ditutup dengan menggunakan tembok bata hebel, Selasa (4/8/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SRAGEN - Jalan gang tembusan di Dukuh Ngledok, Desa Gading, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen ditutup permanen menggunakan bata hebel.

Penutupan tersebut dilakukan oleh pihak keluarga almarhum To Pawiro karena dianggap jalan tersebut telah masuk di lahan pekarangan mereka.

Mereka pun menutup akses jalan tembusan tersebut karena tidak terima lahan pekarangannya dibangun oleh warga sekitar dan ditalud.

Jalan yang memiliki lebar sekira tiga meter itu dahulunya adalah jalan setapak.

Korban Diminta Kirim Foto dan Video Bugil Sebagai Syarat Tes Keperawanan

Kramas Desak Tempat Hiburan Malam Bisa Dibuka Lagi di Banyumas, Ancam Gelar Aksi Pekan Depan

Lima Bulan Belum Terima Gaji, Perangkat Desa Plantaran Ngadu ke Bupati Kendal

KIT Batang Bakal Butuh Ribuan Tenaga Kerja, Kades Mulai Diminta Data Calon Pekerja

"Sewaktu ayah saya beli tanah memang sudah ada jalan, tapi jalan setapak."

"Cuma orang (Ngledok) itu tidak menghargai (keluarga) langsung dibangun jalan," kata anak laki-laki almarhum To Pawiro, Tugiyono (55).

Itu diutarakannya sesuai mediasi di Balai Desa Gading, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Selasa (4/8/2020).

Tanah pekarangan itu, lanjut Tugiyono, sudah diwariskan kepada kakaknya bernama Sonem.

Karena jalan setapak itu dibangun dan ditalud oleh warga, kakaknya tersebut tidak terima akhirnya ditutup menggunakan bata hebel.

"Mbakyuku (kakakku) tidak terima."

"Karena tanah pekarangan itu diberikan kepada kakak saya."

"Iya ditutup jalan itu."

"Karena tanah itu sertifikatnya tidak ada tulisan jalan tidak ada," ungkap Tugiyono seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (4/8/2020).

Tugiyono mengklaim bahwa jalan yang dibangun tersebut memakan lahan pekarangan milik kakaknya.

Menurut dia, sebelum membangun jalan tersebut, warga harus izin terlebih dahulu kepada keluarganya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved