Berita Kriminal
Novi Ngaku Dendam dan Sempat Ada Hubungan Khusus dengan Korban, Kasus Teror Orderan Fiktif di Kendal
Novi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik terhadap seorang korban warga Jungsemi Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
"Gak pacaran, namun dekat. Dahulu pernah ada hubungan spesial, dengannya, ya gitulah," tuturnya.
Petaka yang dialami korban mulai terjadi setelah keduanya sudah tidak saling menghubungi dan tidak dalam satu perusahaan lagi.
Lantaran masih menyimpan dendam yang belum tuntas, Novi mulai melakukan aksinya untuk meneror korban dengan pesanan fiktif yang diatasnamakan korban.
• Di Kendal, Guru Boleh Gelar Pembelajaran Home Visit, Syaratnya Tiap Kelompok Maksimal 5 Siswa
• Resmi, Dua Perusahaan Daerah di Kendal Ini Berubah Nama dan Status
• Camat Tegal Timur Minta Maaf, Salah Beri Data Balita Gizi Buruk, Dedy Yon: Bisa Diambil Hikmahnya
Pelaku Manfaatkan Pedagang Online
Rasa kesal dan dendam yang dialami tersangka kepada korban terus dirasakan Novi.
Pada 2018, tersangka mulai mempunyai niatan untuk meneror sang korban.
Berbekal handphone, akun email, hingga Facebook, Novi memanfaatkan para pedagang online dari luar daerah untuk meneror korban.
Terlebih dirinya mempunyai foto KTP elektronik milik korban dan mengetahui pasti tempat tinggal korban di Kendal.
Melalui akun Facebook, Novi berburu pedagang online untuk memesan barang.
Berbagai barang seperti perabot rumah, kelapa, nanas, pisang, HP, dan beberapa barang lainnya dipesan namun bukan untuk dirinya.
Pesanan yang ia buat diatasnamakan korban dan meminta pedagang untuk menghantarkannya ke tempat tinggal korban.
"Saya kontak sendiri pedagang."
"Pedagang ngasih nomor WA, saya kirim pesan WA. Kirim ke Kendal dan bayar di tempat."
"Ada pedagang online minta bayar di tempat tanpa minta DP," jelasnya.
Hal tersebut terus ia lakukan selama kurang lebih 2 tahun terakhir.