Berita Tegal
Camat Tegal Timur Minta Maaf, Salah Beri Data Balita Gizi Buruk, Dedy Yon: Bisa Diambil Hikmahnya
Data per 30 Juni 2020 jumlah balita gizi buruk di Kota Tegal ada 19 orang. Itu data balita gizi buruk sesuai Dinkes Kota Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Camat Tegal Timur Zainal Ali Mukti mengklarifikasi pernyataannya perihal jumlah balita gizi buruk di Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Dia mengakui pertanyaan yang menyebutkan ada 150 balita gizi buruk di Kecamatan Tegal Timur, itu salah.
Sebelumnya oleh Zainal, data tersebut disampaikan dalam pemberian bantuan pangan dan kesehatan (Banpangkes) dari anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani di Kelurahan Panggung, Selasa (28/7/2020).
• Jumadi Ciptakan Mars Relawan Mandiri Covid-19 Kota Tegal, Begini Lirik Lengkapnya
• Pekerjaan Taman Pancasila Terkendala Baliho, DPUPR Kota Tegal: Tolong Pemilik Bisa Bongkar Dahulu
• Gugus Tugas Belum Dibubarkan, Relawan Mandiri Covid-19 Kota Tegal Tetap Dilantik
• Wali Kota Tegal: Sekolah Madrasah Harus Sudah Ada Tiga Tingkatan di Tiap Kelurahan
"Pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa apa yang sudah saya sampaikan pada pemberitaan itu adalah salah."
"Karena saya tidak mempunyai dokumen dan data-data yang sesungguhnya."
"Jadi sekali lagi yang saya sampaikan adalah salah."
"Itu saja yang dapat saya sampaikan," ungkap Zainal kepada Tribunbanyumas.com di Balai Kota Tegal, Minggu (2/8/2020).
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal, Sri Prima Indraswari memaparkan data balita gizi buruk sesuai data pihaknya.
Prima menjelaskan, ada beberapa klasifikasi gizi pada belita.
Ia mengatakan, data per 30 Juni 2020 jumlah balita gizi buruk di Kota Tegal ada 19 orang.
Kemudian gizi kurang ada 1.055 balita, gizi baik ada 9.640 balita, kondisi gizi lebih ada 470 balita, gizi lebih ada 216 balita, dan obesitas ada 153 balita.
"Kami tiap bulan melakukan laporan."
"Itu kami lihat jumlah kasus lalu berapa dan jumlah kasus barunya berapa," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (3/8/2020).
Sementara Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, meminta para pejabat di Pemkot Tegal mengambil hikmah dari kesalahan penyampaian data tersebut.
Dia mengatakan, kesalahan data itu sempat viral karena masuk pemberitaan secara nasional, baik di media cetak maupun elektronik.