12 Tahun Baru Terbongkar, TNI Gadungan Ini Pakai Seragam untuk Permudah Anak Masuk Perguruan Tinggi
Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar mengatakan, pria 50 tahun ini menjadi anggota TNI gadungan selama 12 tahun.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Seorang pria asal Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Sumut, berinisial M ditangkap karena mengaku sebagai prajurit TNI Angkatan Darat (AD), Kamis (30/7/2020).
Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar mengatakan, pria 50 tahun ini menjadi anggota TNI gadungan selama 12 tahun.
Aksinya kemudian terbongkar pada Kamis, ketika berpapasan dengan Babinsa Koramil 0201-05/Medan Baru, Serka H Purba, saat menumpang sepeda motor di kawasan Jalan Luku, tak jauh dari flyover Simpang Pos.
Ketika itu, Serka Purba melihat ada kejanggalan saat melihat M. Ia merasa ada yang aneh pada seragam PDL NKRI yang dipakai TNI gadungan tersebut.
"Serka H Purba melihat seragam PDL yang dipakai pelaku tidak sesuai aturan yang berlaku," kata Agus di Medan, Sumatera Utara, dikutip dari KompasTV, Minggu (2/8/2020).
• Gadis 23 Tahun Rugi Rp 90 Juta Karena Kepincut Polisi Gadungan
• Coba Gasak Motor, TNI Gadungan Ini Diringkus Petugas. Rupanya Buronan Wilayah Tetangga
Kecurigaan Serka Purba semakin menguat bahwa M bukanlah anggota TNI setelah bertanya kepada pelaku tentang KTA dan NRP. Saat itu M memberikan jawaban berbelit-belit.
M mengaku bertugas di Denmadam I/BB. Karena curiga Purba kemudian membawa pelaku menuju Makoramil 0201-05/Medan Baru.
Saat diinterogasi, M akhirnya mengaku bahwa dia prajurit TNI gadungan.
"M akhirnya mengakui dirinya sebagai tentara gadungan," ucap Letkol Agus.
Untuk meyakinkan orang-orang bahwa dia adalah tentara, M melengkapi diri dengan seragam PDL NKRI berpangkat Peltu, sepatu, baret, sangkur, dan sebuah pistol jenis airsoft gun.
Pihak TNI AD kemudian menyita KTP, SIM, hingga Kartu Keluarga milik pelaku sebagai barang bukti.
Di semua dokumen tersebut, M mencantumkan dirinya sebagai prajurit TNI AD.
"Penggunaan identitas TNI AD di semua dokumen ini dimaksudkan pelaku untuk memudahkan aksinya dalam mem-backing kegiatan-kegiatan proyek. Seperti pengemasan tabung elpiji, dan kegiatan pemasangan kabel bawah tanah milik PLN," ujar Letkol Agus.
Pelaku juga memanfaatkan identitasnya sebagai TNI untuk mempermudah pengurusan kredit motor, melamar kerja, dan masuk perguruan tinggi untuk dua anaknya.
• Syamsuri Ketagihan Jadi Polisi Gadungan, Tak Kapok 3 Kali Dipenjara: Enak, Tiap Aksi Dapat Rp1 Juta
• Polisi Gadungan Rampas Kehormatan Belasan Wanita, Kencan di Hotel Tunjukkan KTA Palsu
M telah menjadi anggota TNI gadungan sejak 2008, ketika dirinya berhenti kerja sebagai sopir pribadi seorang perwira menengah (Pamen) berpangkat kolonel.