Berita Internasional
Ibadah Haji di Era Pandemi, Keliling Kabah Harus Terapkan Social Distancing
Pelaksanaan ibadah haji 2020 di tengah pandemi virus corona telah dimulai pada Rabu (29/7/2020) atau 8 Zulhijah 1441 Hijriah.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Pelaksanaan ibadah haji 2020 di tengah pandemi virus corona telah dimulai pada Rabu (29/7/2020) atau 8 Zulhijah 1441 Hijriah.
Para jemaah haji telah berkumpul di Bukit Mina, Mekkah, untuk menjalani ibadah tarwiyah yang menjadi tanda dimulainya haji.
Sebelumnya, para jemaah telah melakukan tawaf atau mengelilingi Kabah tujuh kali dengan menerapkan jaga jarak.
• Hasil Lengkap Liga Italia: Immobile Kokoh di Puncak Top Skor, Juventus Kalah, dan AC Milan Pesta Gol
• Jadwal Acara TV Hari Ini Kamis 30 Juli 2020 di: Trans TV, Trans 7, GTV, SCTV, RCTI, dan NET TV
• MAJT Semarang Tetap Gelar Salat Iduladha, Berikut Protokol Kesehatan yang Wajib Ditaati Jamaah
• Tujuh Petani Sragen Tewas Terkena Jebakan Tikus Listrik, Begini Respon Wakil Bupati
Mereka kemudian melanjutkan dengan Sa'i, yaitu berjalan atau berlari-lari kecil antara bukit Safa dan Marwa.
Pelaksanaan haji kali ini memang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena dilaksanakan di tengah pandemi corona.
Ibadah haji yang biasanya dihadiri lebih dari 2 juta jemaah, tahun ini dibatasi menjadi hanya sekitar 1.000 jemaah.
Para jemaah yang melaksanakan ibadah haji ini merupakan warga negara Arab Saudi dan ekspatriat dari berbagai negara yang tinggal di Arab Saudi.
Mereka akan menjalani rangkaian ibadah haji hingga 3 Agustus 2020 atau 13 Zulhijah 1441 Hijriah.
Diberitakan Arab News, Rabu (29/7/2020), 1.000 jemaah haji tersebut akan menghabiskan waktu di Mina untuk berdoa dan beribadah lainnya hingga matahari terbit pada Kamis (30/7/2020).
Selanjutnya, para jemaah akan melakukan perjalanan ke Arafah untuk melakukan wukuf sebagai penanda puncak ibadah haji.
Pembatasan jumlah jemaah haji tahun ini merupakan keputusan yang diambil pemerintah Arab Saudi untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Arab Saudi tak ingin mengambil risiko kegiatan ibadah haji yang setiap tahunnya menyedot jutaan umat Islam itu menjadi pemicu lonjakan kasus baru Covid-19.
Diberitakan Kompas.com, (23/6/2020), pemerintah Arab Saudi mengeluarkan keputusan tetap menggelar ibadah haji dengan jumlah terbatas pada 22 Juni 2020.
"Diputuskan untuk mengadakan ibadah haji tahun ini dengan jumlah yang sangat terbatas... dengan bangsa-bangsa lain yang berada di kerajaan ini," tulis kantor berita resmi Saudi Press Agency, mengutip Kementerian Haji Arab Saudi.
Sebagai catatan, berdasarkan data Worldometers pada Rabu (28/7/2020), jumlah kasus corona di Arab Saudi mencapai 270.831 kasus.
Jauh sebelum Arab Saudi mengumumkan pembatasan, Indonesia telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan semua calon jemaah haji tanpa terkecuali.
Kompas.com (2/6/2020) memberitakan, Menteri Agama Fachrul Razi mengungkapkan keputusan diambil karena pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia.
Saat itu, pemerintah Arab Saudi pun belum memberikan kepastian terkait pelaksanaan ibadah haji 2020.
Menurut Fachrul, belum adanya kepastian itu membuat kurangnya waktu persiapan pelayanan dan perlindungan bagi jemaah haji Indonesia, yang jumlahnya 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
"Berdasarkan kenyataan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini," kata Fachrul dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/6/2020).
• Mengintip Pelaksanaan Ibadah Haji di Tengah Pandemi Covid-19, soal Kerikil Jumrah dan Air Zam-zam
• Lazio Incar Silva Eks Gelandang Andalan Manchester City, Siap Bersaing dengan Klub Dubai
• Punya Penyakit Aneh, Wanita Ini Berkokok Seperti Ayam dan Mengais Tanah, Ditemukan Saudara di Kebun
• Erick Angkat Jenderal Purnawirawan TNI Jadi Komut Kimia Farma, Stafsus Menkes Rangkap Jabatan
Keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 H dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020.
Tidak hanya membatasi jumlah jemaah haji 2020, Pemerintah Arab Saudi juga menerapkan protokol kesehatan ketat dalam pelaksanaan ibadah haji 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona.
Protokol kesehatan ini berlaku bagi para jemaah, petugas, dan penyelenggara haji. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rangkaian Ibadah Haji 2020 di Tengah Pandemi Covid-19 Telah Dimulai",