Berita Kriminal

30 Kali Mencuri Motor, Pria Ini Selalu Libatkan Orang yang Baru Dikenal Sebagai Tumbal

Pencurian sepeda motor biasanya mayoritas pelaku akan merusak lubang kunci sepeda motor korban.

Editor: Rival Almanaf
FREEPIK.COM
Ilustrasi sepeda motor dikunci agar tidak mudah dicuri. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Pencurian sepeda motor biasanya mayoritas pelaku akan merusak lubang kunci sepeda motor korban.

Namun apa yang dilakukan Udin (48) seorang residivis pencuri sepeda motor berbeda.

Ia selalu melibatkan orang yang baru dikenalnya untuk beraksi.

Padahal ia sudah 30 kali curi motor sebelum akhirnya ditangkap lagi pada 23 Juli ini.

Resep Olahan Daging Kurban Menjadi Tumis Bola Daging Brokoli

Motor Tukang Ojek Dibawa Kabur Penumpang Seusai Dijanjikan Rp 300 Ribu Untuk Tempuh 40 KM

81 Ribu Face Shield Dibagikan ke Sekolah di Pangandaran Jelang Berakhirnya Pembelajaran Daring

Mayat di Pematang Sawah Gegerkan Warga, Ditemukan Luka di Wajah, Leher, dan Dada

Dalam beraksi, ia punya modus yang tidak biasa.

Kanit Reskrim Polsek Cilandak, Jakarta, AKP Sanchez Sebayang mengatakan, Udin mengajak orang tak dikenal untuk ikut bertemu dengan korban pencuriannya.

Udin berkenalan dengan sembarang orang yang ditemuinya secara acak di jalanan.

"Ada yang ketemu di angkot, diajak ngobrol dan kenalan dan ditawarkan pekerjaan."

"Jadi orang yang diajak itu juga baru kenal dan menjadi tumbal kejahatannya," kata Sanchez saat dihubungi, Rabu (29/7/2020) malam.

Ia menipu 30 orang yang dia temui untuk melancarkan aksinya.

Orang tak dikenal tersebut Udin tinggalkan bersama korban pencuriannya sebagai jaminan.

"Ikut lah dia bonceng berdua seolah-olah sudah kenal lama sama yang dibonceng ini."

"Jadi orang itu merasa tertipu juga. Jadi lebih mudah dia mengelabui korbannya. Selalu seperti itu modusnya," ujar Sanchez seusai merilis kasus.

Udin lakukan itu agar calon korban percaya ketika dia berpura-pura mencoba motor yang katanya hendak dia beli.

Udin selalu beralasan kepada pemilik motor bahwa orang tersebut adalah saudaranya.

"Bang ini saya mau tes dulu ya, mana STNK-nya. Ini ada saudara saya, saya tinggal nih. Saya coba ya, test drive," kata Sanchez menirukan modus Udin saat melakukan aksinya.

Udin kini kembali ditangkap polisi.

Dia ditangkap di kawasan Sawangan, Depok pada 23 Juli 2020 sekitar pukul 17.30 WIB.

Penangkapan tersebut berselang dua jam setelah korban pencurian Udin melapor ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.

Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini 30 Juli 2020 di Kabupaten Pekalongan

Jadwal Samsat Keliling Kota Tegal Hari Ini, Buka di Kecamatan Margadana dan 3 Tempat Lainnya

Perawatan Sapi Kurban Idul Adha Jokowi: Tidur di Karpet Mewah Hingga Makan Protein Tinggi

Prakiraan Cuaca di Wilayah Slawi dan Tegal Kamis 30 Juli 2020

Polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam keluaran tahun 2015 dengan nomor plat B-3891-STG15.

Udin tercatat telah melakukan aksinya sebanyak 30 kali selama empat bulan terakhir.

Udin melakukan 11 aksi penipuan dan pencurian di wilayah Cilandak, sedangkan sisanya berada di wilayah lain.

Udin kini dikenakan Pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "30 Kali Curi Motor, Udin Jadikan Orang Tak Dikenal sebagai Penjamin", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved