Berita Jateng

Yuk, Intip Kekayaan Ganjar Pranowo, Gubernur Jateng Dua Periode, mulai Rumah hingga Mobil Mewah

Yuk Intip Kekayaan Ganjar Pranowo, Gubernur Jateng Dua Periode, mulai Rumah hingga Mobil Mewah

Istimewa
Gubernur Jateng dua periode, Ganjar Pranowo. Setelah malang melintang dalam percaturan politik Tanah Air, mulai mejadi anggota DPR RI hingga Gubernur Jateng dua periode, kekayaan Ganjar Pranowo, naik cukup signifikan. Mulai dari kas, tanah, rumah, hingga mobil mewah. 

Kekayaan Ganjar lebih banyak berasal dari kas dan setara kas yang nilainya mencapai Rp7.002.240.559.

Sementara itu, harta kekayaan lain yang paling besar disumbang dari alat transportasi dan mesin dengan nilai Rp1.359.000.000.

Kendaraan termewah yang dimiliki pria asal Kabupaten Karanganyar ini adalah mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun produksi 2018 dengan harga taksiran Rp650.000.000.

Mobil-mobil lain milik Ganjar antara lain Nissan Teana Rp350.000.000, Nissan Livina Rp100.000.000 serta Totoya Crown Rp200.000.000.

Lalu ada dua kendaraan roda dua berupa Viar Scooter Rp14.000.000 dan Kawasaki ER-6N Rp75.000.000.

Ganjar juga memiliki beberapa bidang tanah dan bangunan dengan taksiran sebesar Rp1.197.000.000.

Suami dari Siti Atikoh Suprianti memiliki 4 properti di Kabupaten Purbalingga yang berasal dari warisan dan hasil sendiri.

Dua bidang tanah dan bangunan lainnya berada di Bogor.

Ganjar juga melaporkan harta bergerak lainnya dengan taksiran nilai sebesar Rp415.861.750.

Jika dilihat di laporan LHKPN, kekayaan Ganjar terus mengalami kenaikan.

Pada tahun 2003, harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp286.182.892.

Kemudian di tahun 2010 menjadi Rp1.668.826.837.

Berikutnya pada tahun 2013 kekayaannya naik menjadi Rp3.072.281.529, dan pada Januari 2018 saat dirinya kembali mencalonkan dalam Pilgub Jateng harta kekayaannya tercatat sebesar Rp6.729.155.082. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mengintip Kekayaan Gubernur Jawa Tengah 2 Periode Ganjar Pranowo

Angka Kematian Capai 10-20 Per Hari, DPRD Jateng Dorong Tes Massal Deteksi Covid-19

Purbo Kapok Jadi Ketua RT, Penolak Jenazah Korban Covid-19 di Ungaran Dihukum 4 Bulan Penjara

Bupati Tiwi Sebut PAD Purbalingga Menguap Rp29,6 Miliar selama Pademi Covid-19

Kakek 63 Tahun Meninggal saat Gowes di Madiun, Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved