Berita Regional
Kakek 63 Tahun Meninggal saat Gowes di Madiun, Dimakamkan dengan Protokol Covid-19
Kakek 63 Tahun Meninggal saat Gowes di Madiun, Dimakamkan dengan Protokol Covid-19. Begini reaksi keluarga
TRIBUNBANYUMAS.COM, MADIUN - Seorang pria lanjut usia (lansia), tiba-tiba terjatuh dengan tubuh bergetar saat sedang gowes di Jalan Mojoarum, Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Kakek berusia 63 tahun bernama Slamet Riyadi itu pun kemduian dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong.
Korban kemudian dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19.
• Gowes Pakai Masker, 2 Orang Warga Semarang Meninggal Dunia, Begini Kata Wali Kota Hendi
• Depresi Di-PHK karena Corona Rendy Bunuh Anak-Istrinya, Pelaku 2 Kali Gagal Gantung Diri
• Purbo Kapok Jadi Ketua RT, Penolak Jenazah Korban Covid-19 di Ungaran Dihukum 4 Bulan Penjara
• Kepergok Curi Sepeda Onthel, Maling Ini Kabur Tinggalkan Motornya di Salatiga
Pemakaman dengan protokol Covid-19 untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk.
“Tadi siang setelah dibawa ke RSUD Dolopo Madiun, jenazah korban langsung dimakamkan dengan prosedur Covid-19 di tempat pemakaman umum desa setempat,” ujar Kapolsek Wungu AKP Muh Isnaini Ujianto yang dihubungi Kompas.com, Senin (27/7/2020).
Isnaini mengatakan, keluarga menerima jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19. Prosesi pemakaman pun berjalan lancar.
Saat ditanya mengenai penyebab kematian korban, Isnaeni mengaku belum mendapatkan laporan dari rumah sakit.
Namun, berdasarkan keterangan keluarga dan tetangga, korban memiliki riwayat penyakit jantung dan asma.
Korban yang berprofesi sebagai pengusaha perbaikan jok mobil itu diduga meninggal karena penyakit jantungnya kumat.
Kronologi
Isnaeni menjelaskan, awalnya seorang warga melihat korban terjatuh dari sepeda. Warga pun melaporkan hal itu kepada Polsek Wungu.
Saat polisi dan petugas Puskesmas Wungun yang mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap tiba di lokasi, korban sudah meninggal.
“Saat di TKP (tempat kejadian perkara), jasad korban meninggal dalam posisi tengkurap,” kata Isnaini.
Jenazah korban dibawa ke RSUD Dolopo, Kabupaten Madiun, untuk diperiksa.
Setelah itu, petugas memanggil keluarga dan kepala daesa untuk menyampaikan jenazah harus dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19.