Tokoh Kontroversial

Penulis 'Jokowi Undercover' Bambang Tri Bebas, Langsung 'Menghilang' dari Rumah, Kakak Buka Suara

Baru dua hari bebas dari penjara, penulis 'Jokowi Undercover' Bambang Tri tak ada di rumahnya di Blora.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: Daniel Ari Purnomo
IQBAL
RUMAH PENULIS KONTROVERSIAL, Kondisi rumah penulis buku 'Jokowi Undercover', Bambang Tri Mulyono, di Desa Sukorejo, Tunjungan, Blora, yang tampak sepi, Kamis (28/8/2025). Bambang Tri Mulyono baru saja bebas bersyarat, namun keberadaannya belum diketahui secara pasti oleh keluarga maupun tetangga. (Iqbal/Tribunjateng) 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Dua hari setelah bebas bersyarat dari penjara, keberadaan penulis buku kontroversial 'Jokowi Undercover', Bambang Tri Mulyono, menjadi misteri bagi para tetangganya.

Rumah Bambang Tri di Dusun Jambangan, Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, tampak sepi dan tertutup rapat pada Kamis (28/8/2025).

Para tetangga yang sudah mendengar kabar kepulangannya mengaku belum sempat bertemu dengan pria yang akrab disapa Pak Mul itu.

Baca juga: Bebas dari Penjara Kasus Ijazah Jokowi, Bambang Tri Dikabarkan Langsung Temui Teman-teman di Blora

Pulang Lalu Pergi Lagi 

Kakak sulung Bambang Tri, Endang Suhartini (70), membenarkan bahwa adiknya telah tiba di rumah pada Selasa (26/8/2025) pagi, diantar oleh petugas Lapas Sragen.

Namun, menurut Endang, adiknya tidak lama berada di rumah. Ia langsung pergi untuk bersilaturahmi dengan teman-teman lamanya.

"Kemarin pas ngobrol sama saya cuma satu dua kata. Terus saya cari-cari dia sudah nggak ada. Kayaknya dia pergi ke rumah teman-temannya, jalan kaki, nggak punya hp," terang Endang, Rabu (27/8/2025).

Kondisinya Sehat Tapi Lelah 

Endang bersyukur adiknya bisa kembali ke rumah dalam kondisi sehat setelah menjalani masa tahanan selama dua tahun.

"Alhamdulillah kondisinya sehat. Hanya saja pikirannya mungkin lelah. Diajak ngobrol juga belum lancar," terangnya.

Dikenal Dermawan oleh Tetangga 

Di mata para tetangga, Bambang Tri Mulyono dikenal sebagai sosok yang cerdas dan dermawan.

"Beliau itu kalau lihat tetangga yang kurang mampu, pasti membantu. Soal kemanusiaan beliau sangat bagus," ujar salah seorang tetangga yang enggan disebutkan namanya.

Bebas Bersyarat 

Bambang Tri Mulyono divonis 4 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian, pelanggaran UU ITE, dan penistaan agama.

Ia kini mendapatkan program pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa hukumannya. (Iqs)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved