Bisnis dan Keuangan
Pemerintah Berencana Beri Insentif Industri Media, Ketua MPR Bambang Soestayo: Saya Dukung
Pemerintah Berencana Beri Insentif Industri Media, Ketua MPR Bambang Soestayo: Saya Dukung
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Hampir semua lini industri di Tanah Air terdampa pandemi Covid-19. Tak terkecuali industri media atau perusahaan pers.
Pemerintah berencana memberikan insentif bagi industri media, agar tetap bertahan di tengah gempuran pandemi corona.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang berencana memberikan sejumlah insentif untuk industri pers atau media massa yang terdampak pandemik Covid-19.
• Kabar Gembira, Gaji ke-13 PNS Cair Agustus 2020, Tjahjo: Kira-kira 4,1 Juta ASN yang Terima
• Mucikari Prostitusi Online di Jombang Terima Rp100.000 Tiap Transaksi PSK: Ucapan Terima Kasih
• Depresi Di-PHK karena Corona Rendy Bunuh Anak-Istrinya, Pelaku 2 Kali Gagal Gantung Diri
• Prostitusi Online di Semarang - Solo Kian Marak saat Pandemi Corona, Berapa Tarifnya?
"Saya mendukung upaya pemerintah tersebut karena insentif ini sebagai salah satu langkah pemerintah untuk membantu media yang ikut terpukul akibat pandemi Covid-19."
"Karena pers mengemban tugas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Bambang dalam keterangannya di Jakarta, Senin (27/7/2020), seperti dikutip Antara.
Dia mendorong agar Kemenkeu segera menuntaskan pembahasan terkait rencana pemberian insentif ini bersama instansi terkait.
Langkah itu, menurut dia agar insentif untuk industri pers yang terdampak pandemi bisa segera direalisasikan.
"Insentif tersebut dapat menggairahkan kembali industri pers ke depan sehingga perlu segera direalisasikan," ujarnya.
Bambang yang juga pernah menjadi wartawan meminta pemerintah untuk memastikan insentif bagi industri pers benar-benar diberikan untuk media yang terdampak pandemi Covid-19.
Hal itu menurut dia agar dapat pers bangkit kembali dalam memenuhi kebutuhan informasi yang berimbang sebagai salah satu pilar tegaknya demokrasi.
Dilansir Kontan.co.id, ada sejumlah poin insentif yang diberikan pemerintah kepada perusahaan pers.
Misalnya, pembebasan pajak kertas koran sebagai bahan baku media cetak.
"Pemerintah akan menghapuskan PPN kertas koran," kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan resmi, seperti dikutip Kontan.co.id, Minggu (26/7/2020).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, dan sejumlah perwakilan asosiasi media massa nasional di Jakarta melakukan pertemuan virtual pada Jumat (24/7/2020).
Pertemuan itu menghasilkan tujuh yang diharapkan menjadi jalan keluar bagi masalah industri media massa di tengah pandemi Covid-19.
Pertama, pemerintah akan menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi kertas koran sebagaimana dijanjikan Presiden Jokowi sejak Agustus 2019.