Berita Kudus

Viral Beli Tanah Bisa Nikahi Adik di Kudus, Orang Malaysia dan Singapura Gercep Hendak Melamar

Pasalnya selain menawarkan tanah di medsos, postingan tersebut juga memajang foto wanita yang tampak menarik.

Editor: Rival Almanaf
(Dokumen Facebook)
Postingan akun Facebook, Aris berniat menjual tanah senilai Rp 100 juta namun sekaligus juga mempromosikan Dewi Rosalia Indah, adik iparnya yang cantik untuk diperistri.(Dokumen Facebook) 

"Benar saya yang mem-posting unggahan itu. Untuk pembeli tanah yang berjodoh bisa memperistri adik ipar saya."

"Berjodoh lho yang benar, bukan berbonus," kata Aris saat dihubungi, Rabu (22/7/2020).

Dapat izin adik ipar

Sementara itu, Dewi Rosalia Indah saat dikonfirmasi mengatakan bahwa unggahan kakaknya tersebut sudah mendapat izin darinya.

Meski demikian, jika sang pembeli hanya ingin membeli tanah tanpa harus meminangnya juga tidak dipersoalkan.

Sebab, dirinya sedang mencari pasangan hidup yang dapat diajak untuk berumah tangga secara serius.

Berikut Jenis Pelanggaran yang Jadi Fokus Penindakan dalam Operasi Patuh 2020

Pandangan Sosiolog Terkait Fenomena Penganiayaan Keluarga Terduga Covid-19 Kepada Petugas Makam

Lalu Lintas di Jawa Tengah Diprediksi Meningkat saat Iduladha

93 Petugas di Mal Pelayanan Publik Banyumas Jalani Tes Swab

Setelah unggahan itu viral, Dewi mengaku sudah ada orang dari Malaysia dan Singapura yang hendak melamarnya.

Namun, niat mereka ia tolak karena dianggap belum saling kenal.

"Saya pun enggak mau karena belum kenal, yang pasti kalau ada yang beli tanah, kita kenalan dulu dan tidak langsung diajak nikah.

Saya kan sudah dua kali gagal menikah, sehingga ingin mencari pasangan yang baik mau mencintai dan menerima saya apa adanya," kata Dewi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Unggahan Viral Warga Jual Tanah dan Pembeli Dapat Nikahi Adik Ipar, Ini Faktanya", 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved