Berita Kriminal

Suami Dipenjara karena Narkoba, Istri Jual Anak yang Dilahirkan, Polisi: Ternyata Sudah 2 Kali

Suami Dipenjara karena Narkoba, Istri Jual Anak yang Dilahirkan, Polisi: Ternyata Sudah 2 Kali menjual anak darah dagingnya sendiri

Istimewa/net
Ilustrasi perdagangan bayi - Seorang ibu di Padang ditangkap polisi karena diduga menjual bayinya. Ternyata, ini bukan kali pertama perempuan itu menjual anaknya. Sudah dua kali perempuan yang suaminya sedang di penjara karena narkoba itu menjual anaknya, darah dagingnya. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PADANG - Seorang ibu di Padang, Sumatra Barat (Sumbar) tega menjual anak yang baru dilahirkannya, saat sang suami sedang dipenjara karena kasus narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengungkapkan ini bukan kali pertama perempuan berinisial F itu menjual darah dagingnya. 

Setidaknya, tersangka sudah dua kali menjual anaknya, dengan alasan butuh biaya persalinan dan menutup kebutuhan sehari-hari.

Andik Bekap Mulut Bayi hingga Menangis lalu Membuangnya: Saya Malu Belum Nikah Sudah Punya Anak

Fajar Serasa Start Balapan, Penerapan Social Distancing Pengendara Motor di Traffic Light Kebumen

Menolak Dicerai, Istri Dicekik Suami hingga Tewas, Sebelumnya Pesta Miras Oplosan hingga Teler

DPRD Gelar Sidang Pemakzulan, Bupati Jember Tak Mau Hadir Secara Langsung, Begini Alasannya

“Tersangka mengaku memiliki anak tiga orang."

"Anaknya yang pertama dirawat oleh orang tuanya sedangkan dua orang lainnya sudah dijual,” ujar Kapolsek Lubuk Begalung Andi Parningotan Lorena, kepada Kompas.com, Rabu (22/7/2020).

Akibat perbuatannya F saat ini sudah mendekam di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Berdasarkan keterangan tersangka anak tersebut dijualnya karena tidak mampu membayar uang persalinan."

"Pelaku mengaku terpaksa memberikan anaknya kepada orang lain untuk diadopsi serta membayarkan biaya persalinannya,” ujarnya.

Andi menjelaskan, setelah mendapat informasi mengenai adanya ibu yang diduga menjual anak kandungnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan kami langsung bergerak dan menemukan tersangka dengan rekannya yang membantu mencarikan orang yang bisa membeli bayi," lanjut Andi.

"Saat kami interogasi pelaku mengakui perbuatannya."

Dijual Rp3 juta

Bayi malang tersebut dijual seharga Rp3 juta.

Uang Rp3 juta tersebut digunakan untuk membiayai persalinan sebesar Rp1 juta dan sisanya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dari pelaku.

“Pelaku meminta saudaranya untuk mencarikan orang yang mau mengadopsi dan membiayai persalinannya," ujar Andi.

Pelaku sendiri saat ini tinggal bersama saudaranya.

Sedangkan suami pelaku saat ini sedang menjalani masa tahanan karena tersandung kasus narkoba. (*)

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved