Berita Nasional
Kasus Djoko Tjandra Sudah Memakan Korban Tiga Jenderal Polisi yang Dicopot dari Jabatannya
Tiga jenderal polisi diduga terlibat pelarian buron terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali tahun 2003, Djoko Tjandra.
Tak cuma Polri, "virus" Djoko Tjandra juga masuk ke kejaksaan. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengkonfirmasi telah memeriksa salah satu pejabatnya yang diduga berkaitan dengan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu.
Bermula dari informasi yang beredar menyebutkan adanya pertemuan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Nanang Supriatna.
• Video Viral Pak RT Minta Jatah Bedah Rumahnya Dialihkan ke Warga
• Pengganti Risma di Pilkada Kota Surabaya Masih Misterius, Rencana Diumumkan PDIP Jelang Pendaftaran
• Inilah Sosok Pendamping Gibran dalam Pilwakot Solo, Teguh Sang Politikus Mantan Guru Olah Raga SMK
• Positivity Rate Covid-19 Banyumas Lebih Rendah Dibanding Standar WHO
Jaksa Agung ST Burhanuddin pun memerintahkan agar Nanang diperiksa internal.
Sebagai informasi, video terkait pertemuan yang diduga antara Anita Kolopaking dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Nanang Supriatna disebarkan oleh akun @digeeembok.
Video itu berdurasi 2.20 menit.
Dalam video itu, tampak Nanang bersama pihak yang diduga Anita Kolopaking berada di suatu ruangan.
Video tersebut tampak diambil secara diam-diam.
Namun, tidak begitu jelas isi percakapan antara kedua belah pihak.
Namun di situ terlihat Nanang tengah mengenakan pakaian dinas Kejaksaan berwarna coklat dengan menggunakan sandal dan masker berwarna hitam.
(Tribunnews/Igman/Tribun Jakarta/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Jenderal Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya Terkait Kasus Djoko Tjandra,