Berita Kriminal

Jangan Upload Foto Anak di Medsos, Rawan Dimanfaatkan Buat Tindak Kriminal, Khususnya Penipuan

Satreskrim Polres Salatiga mendukung kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Salatiga yang melarang orangtua mengunggah foto anak ke media sosial.

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: deni setiawan
SHUTTERSTOCK
ILUSTRASI Kasus penculikan atau penipuan anak. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SALATIGA - Satreskrim Polres Salatiga mendukung kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Salatiga yang melarang orangtua mengunggah foto anak ke media sosial.

Kasatreskrim Polres Salatiga, AKP Akhwan Nadhirin mengatakan, selain anak rawan menjadi korban perundungan atau pedofilia yang paling marak ialah kasus penipuan.

"Di antara kasus kriminal yang bermoduskan hasil olah data digital dengan foto atau identitas anak adalah bentuknya penipuan."

"Karena itu para orangtua, kami minta waspada," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (17/7/2020).

Kejari Salatiga Dirikan Posbindu, Sekaligus Berfungsi Jadi Klinik

Mega Dirikan Taman Baca di Pojok Rumah, Hindari Anak Kota Salatiga Kecanduan Gawai

Kunjungan Napi Rutan Salatiga Diganti Video Call, Keluarga Cukup Setor Nomor Telepon

Target Rampung Akhir Tahun Ini, Pembebasan Lahan Exit Tol Dalam Kota Salatiga

Menurut AKP Akhwan, momentum tahun ajaran baru 2020/2021 dimana terdapat anak didik baru yang pertama kali masuk sekolah belum ada laporan penyalahgunaan data.

Ia menambahkan, meski demikian para orangtua diharapkan dapat menyikapi secara bijak imbauan Disdik Kota Salatiga.

Secara kelembagaan, Polres Salatiga juga mendukung kebijakan tersebut.

"Soal data anak ini harus waspada."

"Jangan sampai data dan foto di medsos bisa bocor dan dipakai orang lain untuk melakukan perbuatan pidana," katanya.

Dikatakannya, selain berpotensi pada upaya penculikan anak, bullying, pedofilia umumnya berdasarkan catatan kepolisian yang paling rawan adalah tindak pidana penipuan.

Bentuknya lanjut dia, meminta sejumlah uang dengan nominal tertentu dan sebagainya.

Pihaknya menyatakan, dalam kasus tersebut diakui petugas juga mengalami kesulitan untuk melakukan pengungkapan.

Karena datanya tidak valid dan seringkali berubah-ubah.

"Meski sampai sejauh ini di Salatiga belum ada, alangkah baiknya untuk menghindari hal yang tidak diinginkan."

"Agar masyarakat lebih hati-hati menggunakan foto profil, atau uploud foto anak," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved