Berita Tegal

Akhir Juli 2020 Sudah Dikerjakan, Ini Rincian Tiga Proyek di Jalan Pancasila Kota Tegal

DPUPR Kota Tegal berencana memulai proyek pekerjaan jalan, trotoar, dan jembatan di Jalan Pancasila Kota Tegal, pada akhir Juli 2020.

TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Suasana Jalan Pancasila Kota Tegal, dengan PKL di bahu jalan, Jumat (17/7/2020). DPUPR Kota Tegal memperkirakan alat berat dan material mulai datang pada 25 Juli 2020. 

"Pindahan dari Taman Poci ada di sini."

"Karena di sana tempatnya tidak memungkinkan," kata Udin kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (16/7/2020).

Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto mengatakan, pihaknya sudah melakukan penjagaan di area Jalan Pancasila Kota Tegal, sejak pagi hingga sore hari.

Namun ada kendala berupa penolakan dari PKL.

Pihaknya pun kemudian memperbolehkan PKL berjualan namun tidak di bahu jalan.

Hartoto mengatakan, pihaknya masih mengoordinasikan mengenai tempat relokasi dengan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal.

Menurutnya, penertiban sementara waktu ini para PKL tidak berjualan di bahu jalan terlebih dahulu.

Ia menilai, selain melanggar undang-undang lalu lintas dan peraturan daerah, hal itu pun membahayakan pedagang.

"Ya kami tetap tidak memperbolehkan."

"Karena ini kan sesuai aturan, tidak boleh berjualan," jelasnya.

Terpisah, Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi mengatakan, proyek pembangunan Jalan Pancasila, Taman Pancasila, dan Alun-alun Kota Tegal, dimulai Juli 2020.

Ia mengatakan, semua proyek sudah ditender.

Mengenai PKL, menurut Jumadi, nantinya akan direlokasi di lahan milik Perusahaan Daerah Citra Mandiri Jawa Tengah dan lahan milik 2 Tang yang berada di sekitar Alun-alun Kota Tegal.

"Nanti ini ada, kami sedang persiapan di lahan PD CMJT."

"Dan lahan milik 2 Tang punya, itu juga sudah kami sewa, lagi nego harganya saja," jelasnya.

PKL Jalan Pancasila Kota Tegal kembali membongkar lapaknya seusai Satpol PP kembali memberikan imbauan, Kamis (16/7/2020).
PKL Jalan Pancasila Kota Tegal kembali membongkar lapaknya seusai Satpol PP kembali memberikan imbauan, Kamis (16/7/2020). (TRIBUN BANYUMAS/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD)

Kasus Pertama di Salatiga, Pasien Covid-19 Meninggal, Pegawai Pengadilan di Kota Semarang

Jangan Upload Foto Anak di Medsos, Rawan Dimanfaatkan Buat Tindak Kriminal, Khususnya Penipuan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved