Berita Tegal
Sudah Disosialisasikan, PKL Jalan Pancasila Tetap Gelar Lapak, Ini Tindakan Satpol PP Kota Tegal
Pedagang kaki lima (PKL) Jalan Pancasila Kota Tegal, kekeh berjualan meski dilarang oleh Satpol PP Kota Tegal, Kamis (16/7/2020).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Sejumlah pedagang kaki lima ( PKL) Jalan Pancasila Kota Tegal, kekeh berjualan meski dilarang oleh Satpol PP Kota Tegal, Kamis (16/7/2020).
Mereka tetap menggelar lapak dagangannya di area Jalan Pancasila Kota Tegal.
Meski demikian, beberapa PKL yang lain menunggu keputusan Satpol PP sembari membiarkan lapak atau gerobaknya tertutup terpal.
• Kapal Tongkar Terdampar di Tepi Pantai Muarareja Tegal, Tali Putus dan Terseret Angin Kencang
• Mulai Kamis PKL Jalan Pancasila Dilarang Gelar Lapak, Ini Maksud Tujuan Pemkot Tegal
• Debitur Sudah Dapat Keringanan Kredit Tapi Tetap Bangkrut, Ini Tips OJK Tegal Agar Tidak Terjadi
• Masih Masa Pandemi, Ini Tata Cara Sembelih Hewan Kurban dari Kantor Kemenag Kota Tegal
Dalam pantauan Tribunbanyumas.com, Kamis (16/7/2020) sejak pagi hingga pukul 15.00, Jalan Pancasila sepi dari PKL.
Para PKL mulai berdatangan sekira pukul 16.00.
Seorang penjual baju, Udin (45) mengaku tetap berjualan karena belum ada tempat relokasi yang disediakan Pemkot Tegal.
Ia berucap, mendukung dan tidak menolak adanya pembangunan.
Namun ia berharap, sebelum dilarang berjualan, para pedagang disediakan tempat yang layak.
Udin menjelaskan, ia dahulunya pedagang di eks Taman Poci Kota Tegal.
Dia dan beberapa pedagang eks Taman Poci yang lain, kini berjualan di sepanjang Jalan Pancasila.
"Ya tetap berjualan selagi belum ada keputusan dari Wali Kota Tegal."
"Pindahan dari Taman Poci ada di sini."
"Karena di sana tempatnya tidak memungkinkan," kata Udin kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (16/7/2020).
Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto mengatakan, pihaknya sudah melakukan penjagaan di area Jalan Pancasila Kota Tegal, sejak pagi hingga sore hari.