Berita Pendidikan
Merasa Tertekan Selama Kelola Dana BOS, 64 Kepala SMP Kompak Mengundurkan Diri
Terdata ada sekira 64 kepala SMP negeri yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengundurkan diri.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PEKANBARU - Tak mau ketiga kalinya dipanggil pihak kejaksaan, serentak puluhan kepala sekolah di satuan pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) negeri, mengajukan pengunduran diri.
Terdata ada sekira 64 kepala SMP negeri yang ada di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengundurkan diri.
Mereka kompak mengundurkan diri karena merasa tidak nyaman dalam mengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS).
• Polisi Ikut Tangani Kasus Dugaan Pungutan Sekolah di Banyumas
• Bupati Banyumas Ancam Copot Kepsek, Ombudsman: Sudah Betul Itu, Pungutan Sekolah Memang Dilarang
• Masih Nekat Tarik Pungutan ke Wali Murid, Bupati Banyumas: Si Kepala Sekolah Bakal Kami Copot
• Pengenalan Sekolah Secara Tatap Muka Dibatalkan di Kota Tegal, Sri Ningsih: Informasinya Mendadak
Mereka memilih mundur daripada mendapat tekanan dalam bertugas.
Hal itu diakui salah seorang kepala SMP yang mengundurkan diri berinisial B.
"Tekanan yang kami rasakan dalam mengelola BOS cukup berat."
"Kami sering disalahkan, bahkan pernah mendapat surat dari LSM (lembaga swadaya masyarakat)."
"Kemudian surat itu dilanjutkan ke aparat penegak hukum."
"Yang pernah itu misalnya ke kejaksaan," kata B seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (16/7/2020).
Dia menjelaskan, dalam pengelolaan dana BOS, pihaknya hanya memegang petunjuk teknis dari pusat.
Hanya saja, kendalanya kepala sekolah tidak memegang aturan turunannya.
"Jadi, kepala sekolah sering disalahkan dalam pengelolaan dana BOS."
"Mereka bisa menengok penggunana dana BOS itu melalui online," ujar B.
Dia menyebutkan salah satu contoh, yaknik Ketika membeli buku-buku pelajaran kurikulim K13.
Menurutnya, saat itu kepala sekolah dituding terlalu banyak membeli buku tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/tata-kelola-dana-bos-smp.jpg)