Berita Regional
Fakta Polisi Tewas Sengaja Ditabrak Pemobil Ugal-ugalan, Pelaku Mabuk hingga Antar Teman Wanita
Fakta Polisi Tewas Sengaja Ditabrak Pengemudi Mobil Ugal-ugalan, Pelaku Mabuk hingga peringatan Teman Wanita berusha kabur pakai sepeda motor pinjaman
TRIBUNBANYUMAS.COM, SUBANG - Polisi mengungkap sejumlah fakta terjait peristiwa pengemudi mobil ugal-ugalan yang sengaja menabrak Brigadir Andi Suwardi, hingga tewas.
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani menyebut AS, pengendara yang menabrak Brigadir Andi Suwardi, tengah mabuk saat kejadian.
AS dibekuk saat hendak mengantar teman wanitanya pulang, menggunakan sepeda motor pinjaman dari saudaranya.
"Habis minum (alkohol) dia (AS). Kalau obat-obatan terlarang tidak, kami sudah cek," kata Teddy saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/7/2020).
• Sengaja Tabrak Polisi hingga Meninggal di Subang, Pengemudi Mobil Ugal-ugalan Terancam Hukuman Mati
• Kesal Gajinya Tak Kunjung Dibayar, Sopir Ini Bacok ASN Majikannya di Bulukumba hingga Tewas
• Kepala Bayi Tertinggal dalam Rahim Ibu, Kecapaian Jalan Kaki Melahirkan Sendirian di Kamar Mandi
• BREAKING NEWS: Pasien Rawat Inap di RS Ananda Purwokerto Loncat dari Balkon Lantai 3
AS alias pelor (34) diketahui merupakan seorang pekerja serabutan.
Ia tak terima saat ditegur Brigadir Andi lantaran berkendala secara ugal-ugalan dan hampir menabrak istrinya.
AS bahkan sempat keluar dari mobil yang dikendarainya dan menantang Andi berkelahi.
Namun Brigadir Andi menolak.
"Meski diperingatkan oleh teman wanitanya agar tak mengejar korban, pelaku yang dalam pengaruh alkohol tetap emosi dan mengejar mengejar korban," kata Teddy.
Sengaja tabrakkan mobil ke motor Brigadir Andi AS kemudian sengaja menabrakkan mobil yang dikendarainya dari arah samping belakang ke sepeda motor yang dikendarai Brigadir Andi.
Hal ini menyebabkan Brigadir Andi menabrak bangunan yang ada di sisi jalan.
"Korban (Andi) meninggal dunia di tempat karena lukanya sangat parah," ujar Teddy.
Setelah menabrak Andi, AS langsung memutar balik kendaraannya.
Saat melarikan diri ia bahkan sempat menabrak pengendara motor lainnya.
Kabur pakai sepeda motor pinjaman
AS kemudian meninggalkan mobilnya di Pusakanegara dan kabur menggunakan sepeda motor yang dipinjam dari saudaranya.
Dia dibekuk pada 19 Juni 2020 sekitar pukul 04.30 WIB di Pagaden, saat tengah mengantar tewan wanitanya pulang.
"Begitu dapat laporan, kami langsung kejar. Tertangkap saat mengantar teman wanitanya pulang," ujarnya.
Ugal-ugalan tak terima ditegur
Sebelumnya diberitakan, seorang pengemudi mobil sengaja menabrak polisi hingga korban meninggal dunia.
Kini, pengemudi mobil di Subang, Jawa Barat, berinisial AS, itu dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
Adalah Brigadir Andi Suwardi, anggota polisi di Subang, yang tewas ditabrak pengemudi mobil uga-ugalan tersebut.
Pengemudi mobil uga-ugalan itu sengaja menabrak Brigadir Andi karena tak terima ditegur oleh korban.
Peristiwa ini bermula pada Kamis (18/6/2020), Andi bersama istrinya, Hanny, mengendarai motor secara beriringan di Jalan Raya Pagaden, Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Subang sekitar pukul 19.50 WIB.
Tak lama muncul sebuah mobil warna hijau metalik yang dikemudikan secara ugal-ugalan oleh AS.
Tak terima diklakson, tantang polisi berkelahi
Istri Andi kemudian menyalip mobil tersebut seraya membunyikan klakson. AS rupanya tak terima dan membalas membunyikan klakson.
"Kemudian pelaku menambah kecepatan mobil dan akan menabrak sepeda motor yang dikendarai istri korban," ujar Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani dihubungi melalui telepon, Rabu (15/7/2020).
Melihat hal tersebut, Andi mendekati mobil bermaksud menegur AS.
Namun AS tiba-tiba memberhentikan mobilnya di tengah jalan, tepatnya di depan Tokma Pagaden.
AS keluar dari mobil tanpa menggunakan baju dan menantang Andi berkelahi.
Anmun korban tidak menghiraukannya dan kembali melanjutkan perjalanan.
Ada niat menabrak korban
AS kembali masuk mobil dan mengejar Andi dengan kecepatan tinggi dengan maksud untuk menabrak korban.
Perempuan di sisi AS mengaku sempat mengingatkan agar tak lagi mengejar Andi.
Sayangnya AS tetap bersikukuh.
Sekira pukul 20.00 WIB AS sengaja menabrakkan mobil yang dikendarainya dari arah samping belakang ke sepeda motor yang kendrai Andi.
"Hal itu menyebabkan korban menabrak bangunan yang ada di sisi jalan," ungkap Teddy.
Tabrak polisi lalu lari, masih tabrak pemotor lainnya
Setelah menabrak Andi, AS melarikan diri.
Ia memutar balik kendaraannya ke arah selatan.
AS bahkan sempat menabrak seorang pengendara motor lainnya.
AS pun dibekuk polisi berikut barang bukti seperti mobil Datsun warna hijau muda metalik yang dikendarainya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS disangkakan Pasal 349 KUH Pidana tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman paling lama 20 tahun hukuman bui atau hukuman pidana mati atau seumur hidup.
Yakni dengan sengaja menggunakan rencana terlebih dahulu yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemobil Ugal-ugalan yang Tabrak Brigadir Andi hingga Tewas Ternyata Pekerja Serabutan yang Sedang Mabuk
• Adik Ipar Ganjar Tantang Petahana dalam Pilbup Purbalingga, PKB Berikan Rekomenadsi Paslon Oji-Jeni
• Masih Nekat Tarik Pungutan ke Wali Murid, Bupati Banyumas: Si Kepala Sekolah Bakal Kami Copot
• 64 Kepala SMPN Mengundurkan Diri Secara Serentak, Diduga Diperas Oknum APH di Inhu
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pengemudi-mobil-sengaja-tabak-anggota-polisi-hingga-tewas.jpg)