Berita Regional
Kawanan Maling Rampas Senjata Api Polisi dan Tusuk Dua Petugas saat Hendak Ditangkap
Kawanan Maling Rampas senjata api Pistol Polisi dan Tusuk Dua Petugas saat Hendak Ditangkap
"Usai melukai dua petugas pelaku Sali merampas sepucuk senjata api petugas, lalu melarikan diri. Berselang tujuh jam pelaku berhasil diringkus. Pelaku terpaksa dilumpuhkan saat diringkus kembali melakukan perlawanan."
TRIBUNBANYUMAS.COM, BENGKULU - Kawanan maling melakukan perlawanan saat hendak ditangkap oleh petugas polisi dari jajaran Polresta Bengkulu, Kamis (9/7/2020).
Akibatnya, kawanan maling tersebut berhasil merampas pistol polisi dan melukai dua petugas.
Adalah petugas dari Polsek Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Keduanya mengalami luka tusuk di kaki kiri dan luka sayat di tangan.
Dua angota yang mengalami luka tersebut yakni Aipda Dedi Arisandi dan Briptu Terli.
• KASN Terima 404 Laporan, Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Netralitas PNS dalam Gelaran Pilkada
• Bupati Banyumas Larang Sekolah Tarik Pungutan, Orangtua Siswa: Repot, Sudah Terlanjur Bayar
• Tangani Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Purbalingga Diperiksa DKPP
• Polisi: Ada Luka Bekas Penganiayaan di Jenzah ABK Indonesia yang Disimpan di Freezer Kapal China
Sementara, senjata api (senpi) jenis yang berhasil dirampas ada satu pucuk.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno dalam rilisnya pada Kompas.com menjelaskan kejadian bermula saat anggota Polsek Gading Cempaka melakukan peringkusan tiga orang maling.
Ketiga orang maling itu yakni Sali, Charles dan Rensi, saat akan diamankan melakukan perlawanan terhadap petugas hingga melukai dua anggota polisi dan merampas satu pucuk Senpi aparat.
"Usai melukai dua petugas pelaku Sali merampas sepucuk senjata api petugas, lalu melarikan diri," jelas Sudarno.
Kabid Humas Polda Bengkulu mengatakan, usai melakukan penusukan ketiga pelaku langsung diburu oleh tim gabungan bersama Opsnal Satreskrim Polres Bengkulu dan Opsnal Polsek Gading Cempaka serta Subdit Jatanras Polda Bengkulu.
Perburuan tersangka dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Yusiady serta Kasat Narkoba Polres Bengkulu Iptu Samson Hutapea.
"Berselang tujuh jam pelaku berhasil diringkus. Pelaku terpaksa dilumpuhkan saat diringkus kembali melakukan perlawanan," tambah Sudarno.
Pelaku Sali ditemukan bersembunyi di atas plafon kontrakan miliknya.
Pelaku Sali dan dua polisi yang mengalami luka saat ini telah mendapatkan penanganan medis.Sementara Senpi petugas juga berhasil diamankan dari tangan Sali. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Melawan Saat Ditangkap, Maling Ini Berhasil Lukai 2 Polisi dan Rampas Senpi
• Ajudan Jenderal Soedirman Ingin Bagikan Buku Karyanya di Ultah ke-100, Abu Arifin: Saya Undang SBY
• Ombudsman Jateng Ungkap Rapid Test Jadi Lahan Bisnis untuk Keuntungan Segelintir Oknum
• Petugas Kebersihan Kereta Temukan Uang Rp500 Juta, Dikembalikan ke Pemiliknya, Inilah Sosok Mujenih
• Santri Ponpes Gontor Positif Covid-19 Kembali Bertambah, Bupati Ponorogo: Ada 2 Sub Klaster