Berita Nasional
KASN Terima 404 Laporan, Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Netralitas PNS dalam Gelaran Pilkada
KASN Terima 404 Laporan, Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Netralitas PNS dalam Gelaran Pilkada
Selanjutnya mereka disebut teradu satu hingga lima.
Kelima orang ini dilaporkan para pengadu yakni Mukti Wibowo (PNS) dan Santini (pensiunan PNS) melalui kuasa khusus mereka yakni Endang Yulianti dan Agus Suprihanto.
"Pengadu mendalilkan teradu satu sampai lima itu tidak profesional dan tidak adil dalam penanganan temuan dugaan pelanggaran netralitas ASN di Purbalingga atas nama Mukti Wibowo dan Santini," kata Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno, dalam siaran pers yang diterima, Jumat.
Sidang ini akan dipimpin anggota DKPP bersama Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Jateng.
Bernad menjelaskan agenda sidang pemeriksaan yakni mendengarkan keterangan pengadu dan teradu.
Serta mendengarkan keterangan pihak terkait dan saksi yang dihadirkan.
"DKPP telah memanggil semua pihak secara patut. Yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar," imbuhnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jelang Pilkada Serentak 2020, ASN Diingatkan untuk Menjaga Netralitas
• Ajudan Jenderal Soedirman Ingin Bagikan Buku Karyanya di Ultah ke-100, Abu Arifin: Saya Undang SBY
• Ratusan Anggota TNI Positif Covid-19, Siswa Secapa Angkatan Darat di Bandung
• Petugas Kebersihan Kereta Temukan Uang Rp500 Juta, Dikembalikan ke Pemiliknya, Inilah Sosok Mujenih
• Seluruh Sekolah di Banyumas Dilarang Pungut Biaya, Bupati Husein: Termasuk Iuran untuk Seragam