Berita Karanganyar

Pengunjung Asal Zona Merah Covid-19, Diminta Tidak Kunjungi Grojogan Sewu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar meminta supaya pengunjung asal zona merah covid-19 tidak mendatangi Grojogan Sewu Tawangmangu terlebih dahul

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Rival Almanaf
Tribun Banyumas
Situasi area pintu masuk Grojogan Sewu Tawangmangu Karanganyar pasca lebaran 2019 lalu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar meminta supaya pengunjung asal zona merah covid-19 tidak mendatangi Grojogan Sewu Tawangmangu terlebih dahulu.

Destinasi wisata alam Grojogan Sewu telah kembali beroperasi secara resmi pada Jumat (3/7/2020) kemarin.

Operasional kembali destinasi tersebut setelah adanya koordinasi antara pengelola, Pemkab dan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Setidaknya sudah ada enam tahapan yang telah dilalui sebagai persyaratan izin pembukaan objek wisata tersebut.

Harga Daging Ayam Broiler di Kota Tegal Masih Tinggi

Alhamdulillah, Seluruh Pasien Reaktif Corona di Banjarnegara Dinyatakan Negatif Covid-19

Persoalan Aset, Puluhan Personel TNI Geruduk Kantor Wali Kota Magelang, Langsung Pasangi Plang

Jokowi: Kita Punya Peluang Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi, tapi . . .

Seperti kesiapan lapangan, koordinasi dengan para pihak, kesiapan administrasi, simulasi dan verifikasi, pengusulan reaktivasi dan persetujuan serta uji coba.

"Pengunjung dari zona merah (Covid-19) disarankan supaya tidak berkunjung."

"Itu untuk edukasi. Kalau zonanya masih merah jangan dolan-dolan (main ke Tawangmangu) dulu," katanya saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Sabtu (4/7/2020).

Berbeda dengan pembatasan pengunjung Candi Cetho dan Sukuh yang meliputi Jateng-DIY sesuai aturan dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng.

Lanjut Titis, berdasarkan hasil koordinasi dengan BKSDA Jateng, pengunjung asal zona merah covid-19, diminta menyertakan hasil rapid test atau tes cepat saat berkunjung.

Entah Bagaimana Meski Sehat Suroto Tiduran hingga 10 Tahun, Tak Mau Bangun Sejak Erupsi Merapi 2010

Nenek 74 Tahun Gasak Rp250 Juta, Modus Janjikan Korban Lolos Tes CPNS, Isi Hari Tua di Penjara

Rekrutmen Calon Perwira Penerbang TNI Dinas Pendek, Simak Kebutuhan dan Info Lengkapnya Berikut Ini

Simak Tips Aman Bersepeda Fase New Normal, saat Demam Gowes Melanda

Dia mengungkapkan, setelah mendapatkan izin operasional kembali, pengelola diminta tetap menerapkan protokol kesehatan.

Perwakilan rombongan pengunjung diminta menuliskan alamat asal sebelum memasuki kawasan wisata alam itu.

"Kalau ada apa-apa bisa terpantau dan terlacak. Pengunjung dibatasi jumlahnya 30 persen dari kondisi normal. Itu hitungan rata-rata," ungkap Titis.

Selama operasional, protokol kesehatan tetap diterapkan seperti pengecekan suhu tubuh, jaga jarak, cuci tangan serta mengenakan masker. (Ais).

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved